Pantau Keberlangsungan Usaha Emiten - BEI Cabut Kelonggaran Cicilan Bayar Listing Fee

NERACA

Jakarta –Memberikan penegakan kedispilinan terhadap emiten yang lalai menunaikan kewajibannya membayar listing fee tahunan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan lagi memberikan kelonggaran berupa keringanan berupa cicilan terhadap pembayaran annual listing fee (ALF) kepada emiten. Hal tersebut dilakukan, juga dimaksudkan untuk memastikan keberlangsungan usaha emiten dapat terpantau dengan baik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pencabutan kelonggaran itu sebagai bentuk pendeteksian dini terhadap keberlangsungan usaha emiten.”Jika perusahaan dengan ukuran sudah tercatat, maka membayar ALF itu bukan suatu yang besar dalam setahun, tapi jika tidak mampu membayar, para investor harus waspada ada apa dibelakang itu,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dirinya menambahkan, dalam periode dua tahun yang lampau, BEI memang memberi kelonggaran kepada emiten untuk melakukan cicilan terhadap pembayaran ALF. Tapi, melihat kondisi ekonomi nasional telah membaik, maka kebijakan tersebut dicabut.“Tapi kami juga memberi tahu kepada emiten selanjutnya bahwa kebijakan cicilan itu hanya sementara melihat kondisi industri dan kami pandang dua tahun sudah cukup,” kata dia.

Seperti diketahui, berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2), terdapat lima emiten tambahan yang mengalami penghentian sementara (suspend) saham sejak perdagangan sesi I Rabu (20/2/2019) pagi ini, karena lalai membayar ALF di awal tahun 2019. Lima emiten itu adalah PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Atlas Resources Tbk (ARII), dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM).

Sementara itu, saham-saham yang diperpanjang suspensi karena hal yang sama adalah PT Sigmagold inti Perkasa Tbk (TMPI), PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) dan PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Maka dengan demikian, jumlah emiten yang mengalami suspensi karena tidak membayar ALF tahun 2019 menjadi 12 emiten. Sedangkan tahun 2018 lalu, BEI hanya mengenakan suspend enam emiten karena hal yang sama.

Tiap tahunnya, tren emiten yang telat atau nunggak bayar listing fee terus meningkat. Sanksi berupa peneguran, denda hingga suspensipun terus dilakukan BEI. Namun hal tersebut tidak membuat jera para emiten dengan berbagai alasan dibalik lalainya pembayaran ALF tersebut. Sebelumnya Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyampaikan keberatan terkait kenaikan listing fee hingga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan memberikan keringanan. Keberatan yamg dialami oleh AEI itu, karena dalam tiga tahun belakangan emiten dikenakan biaya pungutan listing berdasarkan besaran kapitalisasi pasar sehingga terasa memberatkan.

Namun usulan AEI tersebut, pada akhirnya ditolak OJK.”Saya bilang tidak akan turun dulu jumlah pungutan listing fee dalam waktu dekat. Tidak akan diubah dan ditinjau lagi,”kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen. Menurutnya, saat ini yang menjadi fokus OJK adalah membuat pasar modal tetap tumbuh dan menjadi wadah untuk mencari dana dari para emiten dan investor menjadi nyaman.

 

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…