Agar Pemerintah Benahi Kekacauan Tata Niaga Impor Pangan

NERACA

Jakarta – Pemerintah diminta membenahi kekacauan tata niaga impor pangan nasional terutama yang terkait dengan tata produksi, distribusi, serta konsumsi termasuk juga permasalahan mengenai data pangan yang selama ini masih kerap disorot berbagai pihak. "Temuan BPK tahun 2018 menyebutkan bahwa ada sengkarut terkait dengan tata niaga impor pangan," kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti, di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut Rachmi Hertanti, hasil pemeriksaan BPK menemukan sebanyak sembilan kesalahan, di mana permasalahan itu antara lain persetujuan impor tanpa pembahasan di rapat koordinasi antar kementerian, tidak kuat dalam menganalisis kebutuhan, hingga lemahnya pengawasan terhadap realisasi impor.

Selain itu, ujar dia, persoalan agenda pembangunan infrastruktur yang dipilih juga telah berdampak terhadap sektor pangan. Aktivitas investasi di Indonesia guna meningkatkan daya saing Indonesia dikatakan telah berkontribusi pula terhadap hilangnya akses petani terhadap sumber daya ekonominya. "Bahkan, penguasaan lahan ke tangan korporasi pun meningkat yang kemudian berbanding terbalik dengan penguasaan lahan bagi petani," katanya.

Di sisi yang lain, menurut dia, juga terjadi penurunan jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian sebesar 3,52 juta orang. Pada 2016, angka tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian sebesar 39,22 juta orang, dibandingkan dengan tahun 2018 hanya sebesar 35,70 juta orang. Dari segi pendapatan, lanjutnya, rata-rata upah di sektor pertanian masih memiliki nilai upah di bawah rata-rata upah nasional 2018, yakni sebesar 1,76 juta. Bahkan, data BPS juga menunjukan bahwa petani lokal 88,27 persen adalah pekerja informal.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan peringatan dini kepada pemerintah terhadap tata kelola implementasi kebijakan yang berkaitan dengan empat komoditas pangan yaitu beras, gula, garam, dan jagung.

IGJ menyatakan bahwa penerapan kebijakan ekonomi terbuka di sektor pangan Nusantara cenderung menguntungkan segelintir elite dan tidak menyebarkan manfaat kesejahteraan yang merata ke seluruh kalangan. "Keterbukaan pasar dan penurunan tarif hinggal 0 persen juga dimanfaatkan oleh kelompok elite tertentu untuk mendapatkan keuntungan," kata IGJ Rachmi.

Bahkan, menurut dia, praktik impor pangan juga beberapa kali menimbulkan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik yang bekerja sama dengan sekelompok pengusaha yang diuntungkan dari bisnis ini.

Ia mengingatkan bahwa potensi korupsi dari kegiatan impor pangan, bahkan dari beberapa kegiatan ketahanan pangan diklaim oleh KPK terkait dengan sejumlah isu seperti pengadaan komoditas pangan strategis. "Dari kasus korupsi yang terjadi di sektor pangan membuktikan bahwa kebijakan ekonomi terbuka cenderung memusatkan keuntungan kepada pengusaha dan pejabat," ucapnya.

Rachmi mengemukakan, dalam konteks kebijakan ekonomi terbuka, strategi swasembada pangan yang diangkat oleh Pemerintah Indonesia belum menempatkan petani sebagai pelaku utama. Hal tersebut, lanjutnya, termasuk konsep swasembada yang bertumpu pada agenda ketahanan pangan ketimbang kedaulatan pangan juga menjadi salah satu persoalan ketika pemenuhan ketersediaan pangan tidak dilihat dari sumbernya, tetapi lebih kepada keterjangkauan. "Ini menjadikan pangan yang diproduksi oleh petani lokal menjadi termarjinalkan, dan lebih memilih dengan substitusi produk impor," ucapnya.

Direktur Eksekutif IGJ menuturkan, dibukanya pintu impor di sektor pertanian tanpa ada upaya perbaikan terhadap kualitas pembangunan pertanian Indonesia pada akhirnya menghilangkan kesempatan pelaku usaha pangan lokal. Dengan kata lain, ujar dia, hal itu membuat berbagai kalangan seperti petani dan nelayan Indonesia hanya segelintir yang dapat menikmati kue pembangunan nasional.

Sementara itu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menilai kasus 6.000 ton beras busuk di salah satu gudang Bulog di Sumatera Selatan terjadi karena adanya distribusi yang tidak baik. Penyaluran yang buruk tersebut karena mekanisme dan tata kelola distribusi tidak berjalan dengan lancar sehingga mengakibatkan beras turun mutu.

"Kalau masalah menumpuk, artinya selama ini proses distribusi beras belum terlaksana dengan baik," kata Ilman dalam pernyataan yang diterima.

BERITA TERKAIT

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…

Bulog dan Pengusaha Pakan Didesak Segera Serap Jagung Petani

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak Perum Bulog dan para pengusaha pakan yang tergabung dalam Gabungan…

Tingkatkan Ekspor Produk Mamin ke Meksiko

NERACA Guadalajara – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Expo Asociación Nacional de Tiendas de  Autoservicio y Departamentales (ANTAD) 2024 di Expo…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…

Bulog dan Pengusaha Pakan Didesak Segera Serap Jagung Petani

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak Perum Bulog dan para pengusaha pakan yang tergabung dalam Gabungan…

Tingkatkan Ekspor Produk Mamin ke Meksiko

NERACA Guadalajara – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Expo Asociación Nacional de Tiendas de  Autoservicio y Departamentales (ANTAD) 2024 di Expo…