Tarif Pesawat vs Disiplin Penumpang

Meningkatnya harga tiket pesawat low cost carrier (LCC) belakangan ini cukup membuat masyarakat terkejut. Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir industri penerbangan domestik telah menaikan harga tiket rerata di atas Rp1 juta, bahkan belakangan dikaitkan dengan tarif bagasi penumpang. Lengkap sudah drama kenaikan harga tiket pesawat di tengah kondisi ekonomi masyarakat memprihatinkan saat ini.

Memang benar, perusahaan penerbangan lokal memiliki multiplier effect yang luas baik untuk penumpang, industri, dan segala sesuatu yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan industri penerbangan. Bahkan pada akhirnya boleh jadi akan memukul iindustri penerbangan itu sendiri.

Persoalan kenaikan harga tiket pesawat domestik dipicu oleh perang harga bertahun-tahu lalu, terutama dimotori oleh maskapai LCC Lion Air, disusul kemudian Air Asia, Citilink, Sriwijaya Air, Wings dan lain-lain.

Sebelumnya penumpang seperti dimanjakan, karena hendak ke ibukota atau mudik lebaran, bahkan pembantu rumah tangga sekalipun, mampu membeli tiket pesawat murah. Namun ketika harga minyak dunia melonjak hingga US$80 per barel, maka ikut berdampak pada kenaikan harga avtur. Ditambah pula nilai tukar rupiah merosot tajam pada 2018 sekitar 13% dan sempat menyentuh level terlemah di Rp15.000 per US$.

Oleh karena berbahan bakar avtur plus menggunakan dolar AS dalam segala aktivitas penerbangan, sehingga industri penerbangan menghadapi high cost economy. Awal Desember 2018 adalah periode terberat bagi industri penerbangan sehingga membukukan kinerja keuangan defisit.

Nah, untuk memulihkan kesehatan perusahaan, industri penerbangan pun menaikkan tarif dari berkisar Rp300.000 menjadi rerrata di atas Rp1 juta per penerbangan. Range kenaikan tiket pesawat domestik antara 300% hingga 500%, tentu saja dibarengi dengan kebijakan pengenaan biaya bagasi hingga 25 kg, memberi pukulan sangat berarti bagi penumpang.

Saking mahalnya tiket dan ongkos bagasi, terkadang biaya bagasi lebih mahal dari tiket. Sehingga seringkali penumpang meninggalkan bagasinya di bandara karena tak sanggup membayar biaya bagasi. Ini menunjukkan betapa dahsyatnya kebijakan kenaikan harga tiket pesawat terhadap roda perekonomian masyarakat.

Sepanjang Januari 2019 terlihat jumlah penumpang domestik turun 4,5 juta orang atau turun berkisar 30% hingga 65% di masing-masing daerah. Jika dihitung hingga Februari 2019 boleh jadi jumlah penurunan penumpang bisa meningkat dua kali lipatnya. Data di 13 bandara besar di Indonesia rerata penurunan penumpang mencapai 11%, satu angka penurunan yang besar.

Dampak negatif lainnya adalah, mengganggu ekosistem pariwisata lokal. Sejak tiket pesawat domestik naik, jumlah orang berwisata di dalam negeri merosot tajam. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengeluhkan tujuan wisata domestik belakangan turun 30% sejak tiket pesawat mahal.

Begitu juga tingkat hunian hotel merosot hingga 50%. Arief juga menyebutkan occupancy rate hotel juga merosot tajam 30% hingga 50%, terutama dialami di akhir tahun 2018 lalu. Penurunan occupancy rate hotel ini masih berlangsung hingga saat ini.

Tidak hanya itu. Terjadi penurunan omzet rumah makan dan restoran besar dan kecil, karena tak bisa dipungkiri, imbas kenaikan tiket dan biaya bagasi, membuat jumlah orang berkunjung di wisata lokal menurun drastis sehingga menurunkan jumlah pembelian makan lokal seiring dengan penurunan wisatawan berkunjung destinasi wisata.

Pemerintah harusnya mensosialisasikan penumpang pesawat hanya membawa bagasi maksimal 7 Kg agar tidak terkena tambahan biaya bagasi. Bagaimanapun, pemerintah dan maskapai memiliki kewajiban mendidik disiplin penumpang untuk patuh membawa bagasi sesuai aturan standar internasional yaitu maksimal 7 Kg.

Nah, apabila penumpang membawa bagasi lebih dari 7 Kg, jelas konsekuensinya harus menambah beban biaya bagasi. Ini merupakan ketentuan yang adil dan bijak, jika bertujuan mendidik penumpang pesawat taat dan patuh terhadap ketentuan bagasi tersebut. Jadi kegaduhan tingginya tarif pesawat bukan akibat kenaikan harga avtur, tapi pengenaan ongkos bagasi bagi penumpang yang membawa bagasi melebih aturan maksimal 7 Kg.

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…