DPRD Tangerang Tunda Paripurna Validasi Jumlah Penduduk

DPRD Tangerang Tunda Paripurna Validasi Jumlah Penduduk

NERACA 

Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, menunda rapat paripurna dengan agenda validasi jumlah penduduk karena hanya 18 anggota DPRD setempat yang hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan kehadiran anggota yang hanya tidak mencapai separuh dari total wakil rakyat di daerah itu."Dari 50 anggota, hanya yang hadir 18 orang, tanpa ada pemberitahuan, kecuali Barhum Hs. dengan alasan menghadiri kegiatan partai," kata politikus Partai Golkar itu di Tangerang, Selasa (12/2).

Rapat yang seharusnya diagendakan mulai pukul 10.00 WIB, kemudian ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan. Namun, hingga pukul 14.30 WIB tidak ada anggota DPRD lainnya yang hadir sehingga rapat paripurna itu gagal menghasilkan keputusan bersama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah menanyakan kepada masing-masing ketua fraksi. Akan tetapi, hanya dijawab banyak kegiatan di luar."Seharusnya rapat dihadiri 26 orang, itu dianggap sudah memenuhi kuorum plus satu," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Menurut dia, jika anggota DPRD tidak hadir tanpa alasan dalam rapat paripurna, dianggap tidak disiplin dan mencederai janji ketika kampanye. Ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya membentuk badan musyawarah (bamus) untuk mengevalusi kinerja anggota DPRD. Hal ini berdampak terhadap moral dan etika sebagai legislator.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi menyatakan kecewa karena sesama anggota dewan tidak hadir dan harus menunggu hingga lebih dari 3 jam. Padahal, rapat paripurna itu untuk menentukan persetujuan semua anggota bukan lagi ada perdebatan, Hal ini tidak boleh dijadikan alasan."Legislator harus dapat menjaga martabat dewan di mata masyarakat. Hanya untuk rapat saja tidak hadir, ini dianggap melukai terhadap rekan yang rajin," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…