KPK-BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Pencegahan Korupsi

KPK-BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Pencegahan Korupsi

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

"Jadi nota kesepahaman ini terkait banyak hal, tukar menukar informasi pelatihan, terus juga pendidikan, dan yang lain-lainnya. Kemudian kami juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, usai acara MoU itu.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan bahwa dalam nota kesepahaman pencegahan korupsi itu, juga mencakup pertukaran data informasi, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan."Tentunya ini untuk penguatan integritas di BPJS Ketenagakerjaan, dan ini merupakan bentuk komitmen penuh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan juga merupakan rencana besar BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan integritas institusi," ujar Agus Susanto.

Lebih lanjut Agus Susanto mengatakan bahwa ke depan lembaganya akan bersama-sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di Indonesia."Sebagaimana kita ketahui tadi disampaikan oleh Bapak Ketua KPK bahwa ada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Nah, ini bagaimana harmonisasi regulasinya, bagaimana persiapannya, bagaimana implementasinya," kata dia lagi.

Menurut dia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial bahwa paling lambat pada 2029, PT Taspen dan ASABRI akan mengalihkan program kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan."Oleh karena itu perlu dibuat 'roadmap' regulasi untuk menuju ke arah 2029, dan kami juga siap dengan KPK untuk melakukan kajian terkait dengan implementasi jaminan sosial di Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan untuk mendukung atau mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Agus Susanto.

Terkait hal itu, Agus Rahardjo menyatakan bahwa lembaganya juga nantinya akan mengundang BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Taspen dan ASABRI soal pengalihan program tersebut."Itu termasuk kajian kami, jadi kalau sudah diperintahkan oleh undang-undang pada 2029 harus bergabung mestinya kita sudah mempersiapkan diri ya, jadi 'roadmap'-nya nanti perpindahannya seperti apa nanti kita akan mengundang banyak pihak, BPJS Ketenagakerjaan kemudian juga mengundang Taspen dan ASABRI," ujar Agus Rahardjo.

KPK pun, kata dia, telah menerima laporan dari banyak pihak terutama soal dana pensiun."Kami juga sebenarnya di KPK menerima laporan banyak pihak terutama dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan. Misalkan di Jawa Timur pegawainya terima pensiun yang sangat rendah sekali. Itu menjadi fokus kami nanti dalam kajian supaya kita bisa bisa merekomendasikan kepada pemerintah jalan yang paling baik untuk menata sistem 'social security' di negara kita," kata dia pula. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…