KPK: Penanganan Perkara Penganiayaan Pegawai Semakin Terang

KPK: Penanganan Perkara Penganiayaan Pegawai Semakin Terang

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara penganiayaan dua orang pegawai institusi antirasuah ini, sehingga penanganan perkara tersebut semakin terang.

"Kemarin sore setelah pukul 15.00 WIB, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di rumah sakit. Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/2).

Pada Sabtu (2/2), terjadi pengeroyokan terhadap petugas KPK yang sedang menjalankan tugas di salah satu hotel di Jakarta. Saat itu sedang berlangsung rapat pembahasan ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya, dan kami harap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan pada isu non-hukum, karena apa yang dilakukan penyidik polda adalah respons sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," ujar Febri.

Pada hari ini, pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening meminta KPK terbuka menjelaskan penyelidikan kasus yang ditangani dan tidak merusak citra Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Roy, KPK ingin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua pada Sabtu (2/2).

"Terkait dengan foto kondisi 2 pegawai KPK yang diperlihatkan, silakan saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke penyidik dan akan lebih baik jika para saksi yang dipanggil bisa kooperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan dapat disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri pula.

Bagi KPK, menurut Febri, bukti kuat dugaan penganiayaan terjadi dapat merujuk pada bukti medis, seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke penyidik, apalagi terhadap korban juga sudah dilakukan tindakan operasi dan proses pemulihan setelah operasi tersebut."Justru, kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum," kata Febri lagi.

Febri juga meminta agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi semestinya tidak perlu khawatir dituduh sebagai pelaku, karena menurut KUHAP saksi adalah pihak yang mengetahui melihat atau mendengar bagian dari rangkaian tindak pidana tersebut."Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut. Untuk menjawabnya, sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," ujar Febri.

Terkait dengan adanya rapat koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK dengan Pemprov Papua pada Jumat (1/2), tidak ada kaitannya dengan penugasan dua petugas KPK tersebut.

Rapat tersebut berlangsung di gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.00-16.00 WIB untuk menyelenggarakan acara "kickoff One Map". Hadir dalam rapat tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, BIG, Kemenko Perekonomian, Bappenas, 5 pemprov yaitu Riau, Kalteng, Kaltim, Sulbar, dan Papua.

"Hadir dari Pemprov Papua Sekda, Asisten II, Inspektur, Kadis Perkebunan, Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kadis ESDM, dan sejumlah pejabat/pegawai terkait," ujar Febri pula.

Dari pembicaraan tersebut dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang dibahas langsung kepada Gubernur Papua, mengingat momentum baru dimulai awal periode kedua pemerintahannya. Hal penting tersebut, antara lain rencana perombakan pejabat di Pemprov Papua yang sedang disiapkan agar dipastikan dipilih orang-orang yang berintegritas dan berkompeten serta agaimana lebih mengefektifkan program Korsupgah di Pemprov Papua.

"Sekda Papua juga menyampaikan bahwa ternyata Gubernur Papua sedang berada di Jakarta dan akan menyampaikan kabar selanjutnya kepada Tim Korsupgah," ungkap Febri.

Pada Jumat (1/2), sekitar pukul 19.10 WIB, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Sekda Papua Hery Dosinaen tiba di KPK untuk mengikuti rapat pleno dan dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua.

"Namun seperti yang sering KPK sampaikan pada seluruh kepala daerah dan DPRD di beberapa daerah, KPK menegaskan program pencegahan harus dilakukan dengan komitmen yang penuh, sehingga jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi, maka tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Febri pula. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…