Neraca Perdagangan Kakao Olahan di 2018 Masih Surplus

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku optimistis, industri pengolahan kakao di dalam negeri mampu menghasilkan produk yang kompetitif di pasar domestik hingga ekspor. Apalagi, didukung Indonesia sebagai negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.

“Sebanyak 81 persen produk yang dihasilkan industri olahan kakao di dalam negeri, telah diekspor ke berbagai negara berupa produk cocoa liquor, cocoa cake, cocoa butter dan cocoa powder,” ungkapnya, disalin dari siaran resmi.

Sepanjang tahun 2018, ekspor produk cocoa butter dan cocoa powder, masing-masing mengalami peningkatan sebesar 14,13 persen dan 12,28 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2017. Neraca perdagangan produk kakao olahan masih surplus di tahun 2018, dengan total nilai ekspor menembus angka USD1,12 miliar.

Pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat, lemak cokelat, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao, serta kebutuhan untuk kosmetik dan farmasi.

Produk cocoa butter Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dari negara produsen Afrika, yaitu tingkat Free Fatty Acid (FFA) pada cocoa butter yang rendah dan melting point yang tinggi. Hal ini membuat cocoa butter Indonesia lebih berdaya saing dibanding negara lain, khususnya sebagai kebutuhan di sektor industri kosmetik dan farmasi.

Indonesia menempati posisi sebagai eksportir cocoa butter terbesar kedua dunia dengan share ke pasar global sebesar 13,43 persen, setelah negara Belanda yang mempunyai share hingga 26,42 persen. Saat ini, Kemenperin memacu share produk cocoa powder Indonesia ke pasar global, agar lebih kompetitif dibanding Belanda, Malaysia dan Jerman. Apalagi ketiga negara tersebut, bukan produsen kakao. Hal ini yang menjadi peluang bagi Indonesia.

Di samping itu, Kemenperin telah mengusulkan tarif bea keluar untuk biji kakao menjadi flat 15 persen guna memberikan jaminan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kakao nasional. Saat ini pajak ekspor yang diterapkan terhadap komoditi tersebut bersifat progresif sekitar 0-15 persen tergantung harga biji kakao dunia.

“Kami juga berharap, dengan tarif flat dapat menjaga keseimbangan antara pajak yang dikenakan atas transaksi lokal maupun ekspor. Usulan ini akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi pembentukan unit-unit pengolahan industri kakao yang dapat menumbuhkan wirausaha baru skala kecil dan menengah. Selain itu, pelaksanaan program bantuan mesin dan peralatan pengolahan kakao.

Industri pengolahan kakao mempunyai peranan penting dalam peningkatan perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, yang menyebutkan bahwa industri pengolahan kakao termasuk salah satu sektor prioritas yang harus dikembangkan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…