Ekonomi Politik Timur Tengah

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Kilas balik dan prospek ekonomi politik di Timur Tengah di tahun 2019 menarik dikaji, tidak saja terkait hubungan bilateral tapi juga multilateral dengan Indonesia. Terkait ini, babak baru ekonomi politik di Timur Tengah terbentuk setelah 7 negara melakukan aksi deklarasi di Riyadh, Arab Saudi pada Rabu 12 Desember 2018 kemarin. Ketujuh negara itu adalah Arab Saudi, Jordania, Mesir, Sudan, Somalia, Djibouti dan Yaman. Harapan dari pembentukan kaukus baru di semenanjung Arab ini yaitu memperkuat pondasi bagi kekuatan ekonomi politik.

Argumen yang mendasari karena ketujuh negara ini memang secara politik lebih cenderung dekat dengan Riyadh sehingga komitmen terhadap kaukus baru di semenanjung Arab ini tidak hanya berdampak positif terhadap kekuatan politik tapi juga imbasnya terhadap geliat perekonomian. Paling tidak, asumsinya adalah negara yang tergabung tersebut masih termasuk dalam kelompok Liga Arab.

Deklarasi yang dihadiri ketujuh Menter Luar Negeri tersebut sangat diharapkan memberi spirit bagi terbentuknya embrio baru perkembangan ekonomi politik di semenanjung Arab. Paling tidak, fenomena yang ada menjelaskan bahwa kisruh politik yang terjadi di Arab terkait meninggalnya jurnalis Jamal Khashoggi memberikan gambaran tentang ancaman stabilitas sospol terutama dugaan keterlibatan salah satu dari negara Liga Arab.

Bahkan, Turki juga bersikeras dengan tuduhannya sehingga ini sempat memicu konflik antara Turki - Arab Saudi. Selain itu, berlarutnya kasus ini juga menguatkan tudingan bahwa Turki termasuk salah satu negara yang paling keras dalam melihat persoalan Khashoggi yang menghilang setelah memasuki gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Yang juga menarik dicermati ada sentimen bahwa kasus jurnalis ini akan dibawa sebagai persoalan global dan imbasnya ini akan berdampak terhadap iklim sospol di semanjung Arab, terutama di tahun 2019.

Jaminan

Sinergi antara kaukus baru yang terdiri 7 negara dan juga memanasnya iklim politik di semanjung Arab pasca kasus Khashoggi akhirnya memaksa Raja Arab Saudi Salman untuk campur tangan. Argumen yang mendasari adalah munculnya tudingan sejumlah negara terkait dugaan keterlibatan putra mahkotanya yaitu Mohammed bin Salman di kasus pembunuhan jurnalis tersebut. Tindaklanjut dari keterlibatan itu yaitu pada Kamis 11 Oktober lalu Raja Salman mengirim utusan Pangeran Khaled al-Faisal yang saat ini juga menjadi Gubernur Mekah ke Istanbul sebagai upaya meredam rumor yang saat ini terus berkembang dan menyudutkan putra mahkota Arab Saudi. Upaya ini tentu sangat beralasan karena Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman sejak diangkat pada Januari 2015 memiliki kekuasaan - keleluasaan dalam menjalankan pemerintahan di Arab Saudi. Ironisnya, kasus Khashoggi dan juga campur tangan Raja Salman telah mereduksi kredibilitasnya, termasuk juga ancaman dari sekutu Barat dan Liga Arab.

Jika dicermati sejatinya problem politik di semanjung Arab, terutama Turki – Arab tidak bisa terlepas dari penunjukan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman yang kemudian berlanjut dengan tudingan bahwa Turki ‘bermain’ dalam upaya memanaskan iklim sospol di semenanjung Arab, termasuk juga dugaan keterlibatan Iran – Turki pada gejolak di semenanjung Arab. Bahkan kilas balik dari gejolak ini pada dasarnya terkait dengan kepentingan untuk membangun pengaruh di Timur Tengah.

Betapa tidak, sampai kini kekuatan minyak di Timur Tengah dan semenanjung Arab masih yang terbesar dan minyak masih menjadi komoditi unggulan di Timur Tengah. Artinya, mereka yang dapat memiliki kekuatan dan pengaruh terhadap ekonomi politik di Timur Tengah akan dapat berperan lebih besar dalam menata kawasan. Artinya, pembentukan kaukus baru terdiri 7 negara yang notabene juga negara Liga Arab sejatinya adalah untuk memperkuat diri dalam pembentukan power bagi tata kelola di Timur Tengah.

Yang menarik dicermati bahwa pembentukan kaukus baru dari 7 negara di semenanjung Arab tersebut dilakukan tidak berselang lama pasca pelaksanaan KTT Dewan Kerjasama Teluk atau The Gulf Cooperation Council (GCC) yang dilaksanakan di Riyadh Minggu 9 Desember 2018. Artinya, ada keadaan mendesak yang memaksa ketujuh negara untuk sepakat membentuk kekuatan baru dan atau kaukus baru sebagai upaya mengantisipasi berbagai kemungkinan dibalik memanasnya iklim sospol di Timur Tengah, terutama di Semenanjung Arab pasca meninggalnya jurnalis dari Arab Saudi untuk Washington Post yang sering mengritik pemerintahan Arab Saudi yaitu Jamal Khashoggi. Padahal, KTT Dewan Kerjasama Teluk yang telah dilaksanakan tidak merumuskan hasil yang konkret terutama untuk menjawab persoalan yang berkembang demi mereduksi iklim sospol.

Kilas balik Dewan Kerjasama Teluk pada dasarnya adalah blok perdagangan yang tidak sekedar melibatkan kepentingan sosial ekonomi tapi juga politik. Keberadaannya terdiri dari 6 negara Arab di Teluk Persia yang didirikan pada 25 Mei 1981 di Abu Dhabi yang terdiri dari Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman dan Bahrain. Kekuatan dari GCC juga untuk melawan Iran yang notabene menjadi musuh bebuyutan Arab. Hal lain yang juga perlu dicermati bahwa GCC sendiri juga sempat goyah akibat embargo yang ditujukan kepada Qatar sejak Juni 2017 akibat konflik politik yang tidak mereda.

Oleh karena itu, GCC dan pembentukan kaukus baru 7 negara sejatinya adalah upaya di semenjung Arab dan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah untuk mencari solusi di tengah memanasnya iklim sospol. Paling tidak, asumsinya mengacu peluang, tantangan dan prospek ekonomi politik di kawasan Timur Tengah di tahun 2019, apalagi masih ada ketegangan terkait sengketa perang dagang, meski kemarin sempat mereda.

Konsekuensi

Memang tidak mudah untuk melihat kompleksitas persoalan ekonomi politik yang kini semakin berkembang di semenanjung Arab dan juga jazirah Timur Tengah. Oleh karena itu, kasus jurnalis itu hanyalah sumbu yang mungkin bisa semakin memanaskan konflik di semenanjung Arab, meski tidak tertutup kemungkinan memang ada upaya intelejen di kasus tersebut. Jadi, upaya Arab Saudi dengan membentuk kaukus baru dengan 6 negara yang lain adalah strategi awal untuk meredam berbagai kemungkinan gejolak yang ada di semenanjung Arab pada khususnya dan juga di jazirah Timur Tengah pada umumnya. Paling tidak kepentingan dibalik kaukus ini juga menyangkut tentang minyak, sementara  minyak masih menjadi andalan penerimaan mereka dan juga relevansinya dengan OPEC

Fakta dibalik kepentingan minyak, krisis ekonomi yang melanda jazirah Arab pada 2015 dan juga kasus Khashoggi, termasuk juga pembentukan kaukus baru 7 negara yang juga menjadi kelompok Liga Arab memberikan gambaran betapa ekonomi politik yang saat ini muncul di Arab memicu ketegangan diplomatis. Bahkan, situasinya tidak hanya pada kemitraan bilateral, misalnya Arab Saudi – Iran, tetapi juga multilateral.

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin ancaman ketegangan ini akan terus berlanjut yang kemudian bisa memicu sentimen terhadap hubungan jangka panjang. Kekhawatiran ini beralasan jika melihat perkembangan yang ada dan juga keterlibatan sekutu Barat dalam memandang kepentingan dibalik berbagai kasus di Semenanjung Arab dan jazirah Timur Tengah. Jadi, kilas balik dan prospek ekonomi politik kawasan Timur Tengah tahun 2019 tidak bisa terlepas dari kepentingan bilateral dan multilateral.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…