Kemenkop Tekankan Pentingnya Pengawasan Koperasi

Kemenkop Tekankan Pentingnya Pengawasan Koperasi

NERACA

Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno menekankan penting dan perlunya pengawasan kinerja dan operasional koperasi di seluruh Indonesia. Meski di kepengurusan koperasi sudah ada fungsi pengawasan berupa Badan Pengawas yang dipilih anggota."Pada tahun ketiga ini, kami akan terus mematangkan pelaksanaan pengawasan koperasi untuk terwujudnya koperasi yang sesuai dengan peraturan perundangan", kata Suparno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/2).

Suparno menambahkan, pengawasan koperasi itu diantaranya terkait dengan kepatuhan terhadap legal, keuangan, transaksi, perijinan, badan hukum, organisasi, dan sebagainya."Untuk KSP atau koperasi yang memiliki unit simpan pinjam, diantaranya terkait penghimpunan dana anggota, hingga mengontrol penyaluran dana koperasi", imbuh Suparno.

Untuk itu, Suparno akan terus mengembangkan Satgas Pengawas Koperasi sebagai lokomotif terdepan dalam pengawasan koperasi di seluruh Indonesia."Hingga saat ini, kita terus perjuangkan status dari tenaga Satgas ini menjadi jabatan fungsional", kata Suparno.

Kemudian Suparno juga menjelaskan, dari total 142.142 unit koperasi di seluruh Indonesia, 99,64% diantaranya adalah kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penilaian kesehatan sesuai dengan UU 23/2004 tentang Pemda."Sudah ada sebanyak 1.712 orang PNS di setiap provinsi lima orang dan kabupaten/kota tiga orang untuk meningkatkan koordinasi serta pengawasan koperasi", papar Suparno.

Namun, lanjut Suparno, yang harus menjadi perhatian adalah meskipun tugas pengawasan, pemeriksaan serta penilaian kesehatan koperasi merupakan kewajiban pemda, masih ada pemda yang belum atau kurang mengalokasikan anggaran dan SDM yang kompeten untuk melaksanakan tugas tersebut."Bahkan, masih bisa dihitung dengan jari jumlah koperasi di wilayaj kabupaten/kota yang belum melaporkan keuangannya sebagai satu kewajiban", ungkap Suparno.

Sementara untuk 516 koperasi berskala nasional yang menjadi tugas Kemenkop, 288 koperasi diantaranya telah dilakukan pemeriksaan."Hasilnya, ditemukan permasalahan. Pertama, masalah kelembagaan koperasi yaitu izin usaha simpan pinjam, izin pembukaan kantor cabang, perubahan anggaran dasar, koperasi tidak melaksanakan RAT, belum memiliki peraturan khusus, SOM, hingga SOP", kata Suparno.

Kedua, jelas Suparno, ditemukan koperasi yang dipailitkan oleh anggota atau pihak ketiga. Sudah ada tujuh koperasi di Jakarta, Jatim, Makassar, dan sebagainya, yang tengah berproses pailit di Pengadilan Negeri."Ketiga, ditemukan masih terbatasnya jumlah Dewan Pengawas Syariah untuk KSP berbasis syariah", pungkas Suparno. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…