Perang Tanpa Akhir Melawan Narkoba

Beberapa predikat sudah terlanjur disematkan untuk kabupaten yang terdiri atas 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa ini. Sayangnya, predikat itu terasa pahit karena kaitannya dengan narkoba, seperti sebutan zona merah, target pasar, hingga peringkat teratas dalam hal terbanyak kasus narkoba.

 

NERACA

 

Dimensi perjuangan selalu berbeda seiring masa dan perubahannya. Jika masa penjajahan, pejuang berperang mengangkat senjata untuk mengusir penjajah yang jelas terlihat, pada masa kemerdekaan ini generasi penerus harus berperang melawan musuh bernama narkoba.

Mereka melawan narkoba yang terkadang peredarannya dikendalikan oleh orang yang sejatinya tidak disangka-sangka menjadi musuh bersama.

Peperangan pada masa lalu mencapai puncak ketika dideklarasikan kemerdekaan, sedangkan perang melawan narkoba bisa jadi merupakan perang tanpa akhir karena para pelaku akan terus mencari cara untuk menyebarkan barang haram itu. Kondisi itulah yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Beberapa predikat sudah terlanjur disematkan untuk kabupaten yang terdiri atas 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa ini. Sayangnya, predikat itu terasa pahit karena kaitannya dengan narkoba, seperti sebutan zona merah, target pasar, hingga peringkat teratas dalam hal terbanyak kasus narkoba.

Perekonomian dan perputaran uang tertinggi serta jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, menjadi salah satu faktor yang membuat Kotawaringin Timur incaran para bandar besar dan pengedar narkoba. Ditambah lagi akses daerahnya yang terbuka sehingga sangat mudah dijangkau melalui jalur darat, sungai, laut, dan udara.

Banyaknya pintu masuk itulah yang dimanfaatkan para bandar untuk memasok narkoba ke Kotawaringin Timur. Jika dahulu narkoba yang berhasil dibongkar aparat umumnya dipasok dari Kalimantan Selatan, belakangan ini kasus yang terungkap menunjukkan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, lebih banyak dipasok dari Kalimantan Barat melalui jalur darat.

Jalur laut juga tidak kalah rawan digunakan menjadi jalur distribusi narkoba ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur karena kapal yang datang bukan hanya kapal barang penumpang yang sandar di Pelabuhan Sampit yang melalui banyak pemeriksaan, tetapi juga banyak kapal kayu pengangkut barang dari luar pulau yang sandar di pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang Sungai Mentaya dan jarang terpantau.

Kotawaringin Timur pernah menjadi sorotan saat Polres Kotawaringin Timur membongkar pengiriman dua dump truk bermuatan 3.740.000 butir carnophen atau zenith pada 6 Desember 2017. Dengan harga zenith saat itu Rp4.000 per butir, maka total nilai obat terlarang yang disita mencapai Rp14.960.000.000.

Pasokan dua truk berisi zenith itu terbongkar begitu kedua truk dari Semarang yang menumpang kapal roro itu tiba di Pelabuhan Sampit. Sayangnya, hingga kini polisi belum mampu mengungkap siapa bandar pemesan atau pemilik zenith tersebut. Hanya dua sopir truk yang kemudian harus menjalani proses hukum.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah masuk tingkat sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba tidak hanya marak di Kota Sampit, tetapi secara masif sudah mencapai desa-desa di kawasan pelosok.

Data Polres Kotawaringin Timur, kasus narkotika yang mereka tangani selama 2017 sebanyak 85 kasus. Tahun 2018, jumlahnya naik menjadi 111 kasus atau ada peningkatan 26 kasus. Hal itu belum termasuk narkoba jenis carnophen atau zenith yang dahulu masih dikenakan undang-undang tentang kesehatan dan kemudian baru dimasukkan menjadi kategori narkotika.

Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya di seluruh polsek, terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain upaya penegakan hukum dengan penindakan, langkah pencegahan juga terus dioptimalkan, di antaranya melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan merangkul berbagai komunitas.

Mengutip penegasan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, dia berjanji tidak akan memberi toleransi dan ruang terhadap peredaran narkoba di Kotawaringin Timur.

Setiap ada informasi dari masyarakat, pasti ditindaklanjuti agar para bandar dan pengedar narkoba bisa ditangkap.

Maraknya peredaran narkoba di Kotawaringin Timur, membuat Polda Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah juga ikut ambil bagian.

Dukungan Selain terus meningkatnya keseriusan aparat kepolisian dan BNN se-Kalteng, pemerintah setempat juga ikut memberikan dukungan penuh terhadap upaya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di provinsi nomor dua terluas di Indonesia itu.

Hal itu terlihat dari tekad dan upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membantu aparat kepolisian setempat, agar wilayahnya tidak lagi masuk zona merah peredaran narkoba.

Beberapa upaya yang sudah dan akan terus dilakukan, yakni tes urine secara rutin kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan sosialisasi bahaya narkoba sampai pelosok-pelosok.

Makin maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah tidak lepas dari masih lemahnya pengawasan peredaran narkoba di Kalteng.

Hal itu menjadi perhatian Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dengan meminta semua kepala daerah, khususnya para bupati, untuk sesegera mungkin membentuk BNN di kabupaten.

Dari 13 kabupaten dan satu kota, Palangka Raya, di Kalteng, BNN baru ada di Palangkaraya dan Pangkalan Bun, sedangkan daerah lainnya masih juga belum dibentuk.

Keseriusan dalam upaya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba juga turut ditunjukkan para tokoh adat dan tokoh agama yang ada di Kalteng. Salah satu bentuk dukungan dengan gencar menyampaikan bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang bermukim di pelosok-pelosok.

Meski ikut membantu, para tokoh adat dan tokoh agama itu mengharapkan pemerintah membentuk BNN di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Sebab, di provinsi ini masih ada beberapa kabupaten yang belum memiliki BNN. "Kami mendesak agar pemerintah pusat dan Provinsi Kalteng segera membentuk BNN di sejumlah kabupaten," kata salah seorang pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng Lukas Tingkes.

Bersatunya seluruh komponen di Provinsi Kalteng dalam memberantas peredaran dan penanggulangan penggunaan narkoba tentu sangat patut diapresiasi.

Namun, pekerjaan berat ke depannya adalah bagaimana agar peredaran narkoba di Kalteng bisa diminimalisasi, bahkan tidak ada sama sekali. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…