APOL Restrukturisasi Utang US$ 437 Juta

NERACA

Jakarta – Pangkas beban utang, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) berencana melakukan restrukturisasi utang. Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, emiten logistik pelayaran ini tengah melaksanakan proses pemungutan suara kreditur mayoritas. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kata Sekretaris Perusahaan Arpeni Pratama Ocean Line, Ferdy Suwandi, berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 10 November 2011, rencana perdamaian restrukturisasi dapat diubah atau disampingkan berdasarkan usulan dari perseroan dan persetujuan perseroan dengan kreditur mayoritas.

Yang dimaksud dengan kreditur mayoritas yaitu lebih dari 50% jumlah kreditur dan mewakili lebih dari 2/3 bagian dari seluruh utang perseroan yang masih terutang dari kreditur sebagaimana terlampir dalam Rencana Perdamaian.“Perseroan saat ini dalam proses pemungutan suara untuk mendapatkan persetujuan dari kreditur mayoritas dan perseroan telah melaksanakan seluruh proses restrukturisasi sesuai dengan timeline yang telah diberikan perseroan untuk Januari 2019,”ujar Ferdy.

Adapun saat ini perseroan harus merestrukturisasi utang sebesar Rp6,524 triliun atau sekitar US$437 juta. Manajemen sebelumnya menyebut emiten dengan sandi APOL tersebut tidak leluasa melakukan ekspansi dan investasi karena terbebani utang tersebut. Utang yang cukup besar tersebut pun melukai kinerja perseroan pada tahun lalu.

Selama Januari—September 2018, APOL membukukan pendapatan sebesar Rp463,53 miliar, meningkat 24,73% dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (yoy) dari posisi Rp371,61 miliar. Meski pendapatan perseroan meningkat signifikan, APOL masih menderita rugi. Pada periode tersebut, rugi bersih perseroan mencapai Rp429,3 miliar, membengkak 195,56% dari posisi yoy yang sebesar Rp145,25 miliar.

Belum lama ini, dalam rangka perkuat arus kas, perseroan menjual kapal milik anak perusahaan dan meraih dana sebesar Rp 26,58 miliar. Kapal yang dijual itu adalah milik anak usaha perseroan yakni PT Buana jaya Pratama, berupa floating crane Padma Indah.”Tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan, mengingat kapal itu sudah tidak produktif,”kata Ferdy.

BERITA TERKAIT

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…