Batal Pakai Dolar, Biaya Haji Ditetapkan Rp35 Juta

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sempat diusulkan agar menggunakan kurs dolar AS tetapi belakangan tim Panitia Kerja (Panja) BPIH 2019 memutuskan tetap memakai mata uang rupiah. "Dengan diskusi panja, kami sampai sepakat agar tidak membingungkan masyarakat dan jamaah haji sehingga calon haji punya angka pasti dengan rupiah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menetapkan BPIH 2019 bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/2).

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 yang harus dilunasi para calon haji ditetapkan rata-rata Rp35.235.602 atau tidak mengalami kenaikan dibanding 2018. Disebut angka rata-rata artinya nilai itu akan memiliki perbedaan tergantung embarkasi seperti pemberangkatan dari Aceh akan lebih murah dibanding dari Jakarta. "BPIH tahun ini (Rp35,24 juta) sama dengan tahun lalu, dalam artian tidak ada kenaikan," kata Ketua Tim Panitia Kerja BPIH 2019 Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.

Kesepakanan BPIH itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Rumusan kesepakatan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk disahkan menjadi Keputusan Presiden tentang BPIH 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi. Ace mengatakan meski BPIH tidak naik tapi ada beberapa peningkatan layanan bagi jamaah haji seperti akomodasi di Mekkah dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi.

Selain itu, terdapat peningkatan layanan bus shalawat pulang pergi untuk jamaah minimal untuk pemondokan yang letaknya satu kilometer dari Masjidil Haram. Bagi jamaah yang hotelnya kurang dari itu tidak mendapatkan layanan bus wara-wiri 24 jam tersebut.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur pembahasan BPIH tahun ini lebih cepat dari tahun lalu. Atas hal itu, dia bersyukur sehingga persiapan untuk pelayanan haji bisa dilakukan lebih cepat. Selain itu, kata dia, jamaah memiliki waktu yang lebih banyak untuk menyiapkan setoran BPIH-nya. "Waktu pembahasan lebih awal, proses lebih cepat, hasilnya menggembirakan tidak ada kenaikan. Sejak ini kami fokus persiapan haji 2019," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Lukman mengatakan sebelumnya sempat ada usulan agar BPIH ditetapkan menggunakan dolar AS karena 90 persen transaksi untuk penyelenggaan ibadah haji oleh pemerintah di luar negeri menggunakan valuta asing seperti dolar AS dan riyal Saudi. Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH agar ditetapkan menggunakan dolar untuk keleluasaan pembayaran lintas negara yang tidak menggunakan rupiah.

"Kami akan ajukan BPIH 1440 Hijriyah pakai kurs dolar. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba," kata Lukman pada pertengahan Januari. Menurut dia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS fluktuatif sehingga kalau BPIH ditetapkan dalam rupiah nilainya bisa berbeda pada saat penetapan dengan pembayaran.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan biaya ibadah haji jemaah Indonesia merupakan yang termurah di ASEAN. Biaya haji jemaah Indonesia tahun 2018 lalu sekitar US$ 2.232 atau sekitar Rp 31,47 juta (kurs Rp 14.085). "Hasil kajian kami, dalam rentang 2015-2018, BPIH Indonesia adalah yang paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman. 

"Ketiganya adalah negara dengan jemaah haji terbesar di ASEAN. Meski jumlah jemaah Indonesia jauh lebih banyak ketimbang tiga negara tersebut," imbuhnya. Dibandingkan biaya haji Malaysia, memang biaya Indonesia sedikit lebih mahal. Namun ada biaya US$ 400 yang dikembalikan ke jemaah sebagai biaya hidup.

"Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup. Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1500. Jadi riil biaya haji yang dibayar jemaah haji Indonesia adalah US$ 2.312 di 2015, US$ 2.185 di 2016, US$ 2.206 di 2017, dan US$ 2.232 di 2018," ungkapnya.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…