2025, Pemerintah Targetkan 20% Produksi Kendaraan Listrik

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto mengatakan saat ini, kendaraan roda empat atau lebih serta komponennya mengalami kenaikan ekspor sebesar 5% dan impor sebesar 22% pada bulan Januari-Oktober 2018 dibandingkan periode tahun sebelumnya. Sedangkan kendaraan roda dua, roda tiga serta komponennya mengalami kenaikan ekspor sebesar 33% dan impor sebesar 32% pada periode yang sama.

“Sebagai salah satu sektor andalan dalam roadmap Making Indonesia 4.0, industri otomotif nasional diharapkan dapat menjadi basis produksi kendaraan bermotor baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV) untuk pasar domestik maupun ekspor,” kata Harjanto.

Lebih lanjut Dirjen ILMATE mengatakan seperti yang telah kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).

“Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk dapat menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29% pada tahun 2030 dan juga sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya disektor transportasi darat. Adapun target Kemenperin bersama stakeholder terkait, adalah tercapainya 20% dari total produksi Kendaraan Baru di Indonesia yang sudah berteknologi Electrified Vehicle di tahun 2025,” ungkap Harjanto di kantornya, kemarin.

Namun, Harjanto mengatakan tentunya banyak tantangan yang harus kita carikan solusinya dalam rangka memperkenalkan kendaraan ramah lingkungan ini, di antaranya terkait kenyamanan berkendara oleh para pengguna, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi, dan juga termasuk dukungan kebijakan fiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat pengguna tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi.

“Untuk menghadapi tantangan tersebut di atas, kami menyusun beberapa strategi untuk mendukung pengembangan LCEV, diantaranya dukungan insentif fiskal berupa Tax Holiday/ Mini Tax Holiday untuk Industri Komponen Utama: Industri Baterai, Industri Motor Listrik (Magnet dan Kumparan Motor) melalui PMK Nomor 35 tahun 2018 yang direvisi menjadi PMK Nomor 150 tahun 2018 dan dukungan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan,” paparnya.

Untuk itu, Harjanto mengungkapkan usulan Income tax deductions sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktifitas R&D&D. Usulan Harmonisasi PPnBM melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 Tentang PPnBM Kendaraan Bermotor. Mempercepat penerapan standar teknis terkait LCEV. Mendorong kewajiban ekspor, pendalaman proses dan melokalkan komponen utama di dalam negeri (kewajiban pada TKDN). Usulan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik (Electrified Vehicle) di Indonesia.

Menurut dia, ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerjasama dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor. “Ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerjasama PTA (Preferential Tariff Agrement) dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor. Pengembangan industri LCEV perlu disesuaikan dengan karakteristik teknologi kendaraan, yaitu jarak tempuh, ukuran kendaraan dan bahan bakar yang digunakan. Pengembangannya dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan insentif bukan pembatasan (disruption), market mechanism dan pembobotan kepada TKDN dalam pemberian fasilitas Electrified Vehicle (xEV= HEV, PHEV, BEV dan FCEV).

Dalam hal ini, kendaraan berteknologi BEV memang tidak menghasilkan emisi karbon (zero emission), namun disisi lain yang perlu menjadi perhatian terkait pengembangan BEV, antara lain Ketergantungan bahan baku impor untuk baterai, infrastruktur SPLU relatif belum memadai,” jelasnya.

Sistem charging masih relatif membutuhkan waktu, harga kendaraan BEV relatif mahal, Belum ada aturan (regulasi) untuk limbah baterai lithium dan Perlu waktu edukasi untuk masyarakat (konsumen). Kami berharap hasil riset dan studi tersebut dapat menjadi masukkan yang akurat dalam pengambilan kebijakan terkait electrified vehicle di Indonesia, sehingga target Pemerintah atas capaian 20% produksi LCEV di tahun 2025 dapat dicapai. (iwan)

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…