Nelayan Diminta Manfaatkan Bank Mikro Nelayan

 

NERACA

 

Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima perwakilan nelayan dari seluruh Indonesia dan mengingatkan mereka serta para pengusaha perikanan untuk menggunakan Bank Mikro Nelayan. "Ini saya kira penting untuk dimanfaatkan para nelayan karena memang ini kami siapkan khusus untuk modal kerja, untuk modal investasi bagi nelayan," kata Presiden dalam sambutannya pada acara yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/1).

Dalam pertemuan itu Presiden didampingi antara lain oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki. Menurut Presiden, sebanyak Rp132 miliar dana Bank Mikro Nelayan sudah tersalurkan dan digunakan oleh nelayan dan usaha perikanan. Sementara itu target penyaluran dana pinjaman Bank Mikro Nelayan sebesar Rp975 miliar.

Presiden mengatakan pinjaman dari Bank Mikro Nelayan memiliki bunga yang kompetitif yakni 3 persen. "Tolong dimanfaatkan. Tapi kalau sudah mengambil (pinjaman) ya diangsur, menyicil, harus itu," kata Kepala Negara. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan para nelayan dan pengusaha terkait perikanan untuk tidak menggunakan pinjaman guna membeli produk konsumtif.

Selain itu, Presiden juga berdialog dengan nelayan tambak serta usaha perikanan lain seperti pengusaha pemindangan ikan. Sebanyak 300 orang yang terdiri dari nelayan dan pelaku usaha perikanan turut dalam acara tersebut. Fasilitasi bantuan pendanaan bagi nelayan kecil ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memfasilitasi bantuan pendanaan dan bantuan pembiayaan bagi nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, pembudidaya ikan kecil, penggarap lahan budi daya, petambak garam kecil, dan penggarap tambak garam, termasuk keluarga nelayan dan pembudidaya ikan yang melakukan pengolahan dan pemasaran.

Pemerintah memberdayakan nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil melalui penyediaan skim kredit bagi nelayan kecil dan pembudi daya-ikan kecil, baik untuk modal usaha maupun biaya operasional dengan cara yang mudah, bunga pinjaman yang rendah, dan sesuai dengan kemampuan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.

Pembiayaan mikro bagi nelayan ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyaluran pembiayaan permodalan nelayan skala mikro ini disalurkan LPMUKP melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mkikro (LKM) dan LKM Syariah serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR syariah yang sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…