Hongkong Ingin Tingkatkan Perlindungan TKI

 

 

NERACA

 

Jakarta - Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hongkong, Law Chi Kwong mengunjungi Indonesia dengan misi bertukar padangan dengan pejabat senior pemerintah Indonesia. Disamping itu, kunjungan ini juga dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hongkong. "Kita ingin diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk merumuskan kebijakan apa saja yang bisa direalisasikan agar bisa melindungi para pekerja Indonesia yang ada di Hongkong," kata Law dalam kunjungannya di Indonesia, Senin (21/1).

Law menjelaskan bahwa saat ini jumlah pekerja Indonesia di Hongkong mencapai 165 ribu orang dengan persentasi 43 persen dari total jumlah pekerja migran yang ada di Hongkong. "Kita amat sangat terbantu dengan hadirnya pekerja dari Indonesia. Karena demografi di Hongkong lebih banyak usia tua sehingga pekerja Indonesia sangat membantu," katanya. 

Menurut dia, pemerintah Hongkong sudah memberikan pelayanan yang baik dengan cara memfasilitasi para pekerja dengan pelatihan terlebih dahulu sebelum mulai bekerja. "Itu sebagai dasar agar para pekerja Indonesia bisa bekerja dengan baik,” jelasnya.

Dalam siaran pers Kementerian Tenaga Kerja, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berharap kerjasama dengan pemerintah Indonesia bisa meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Hong Kong. "Saya sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen pemerintah Hong Kong dalam hal perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal jaminan sosial dan kenaikan gaji," kata Hanif.

Hanif menjelaskan bahwa pemerintah Hong Kong menaikkan gaji pekerja migran Indonesia dari 4.410 dolar Hongkong menjadi 4.520 dolar Hongkong sejak September 2018 dan memperberat sanksi bagi agensi yang melanggar aturan dalam amandemen Employment Ordinance. “Saya juga berharap pemerintah Hong Kong dapat menyusun standar gaji bagi para pekerja yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun, sehingga terdapat perbedaan antara gaji pekerja baru dan pekerja lama yang tentunya telah berpengalaman," kata Hanif.

Hanif menjelaskan perlindungan bagi pekerja migran juga mencakup pemberian jaminan sosial. Pemerintah Hong Kong mendorong dan mendukung seluruh pekerja migran memiliki jaminan sosial sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Regulasi yang berlaku di Indonesia pun mengatur bahwa setiap pekerja migran Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS," tutur Hanif.

Hanif berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia dapat bekerja sama lebih erat dengan badan penyelenggaran jaminan sosial di Hong Kong. Hong Kong merupakan salah satu tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor non-formal. Per bulan Desember 2018, tercatat ada 165.907 warga Indonesia yang pekerja sebagai pembantu domestik di Hong Kong. Meskipun pemerintah Hong Kong telah berupaya menjamin perlindungan pekerja migran yang bekerja di wilayahnya, Hanif memandang perlunya pertemuan rutin tahunan bagi pejabat kedua negara untuk membahas hal-hal teknis terkait permasalahan pekerja migran Indonesia beserta solusinya.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…