Realisasi Restribusi Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi Lebihi Target - Kasi Pelayanan Perizinan: Terus Sosialisasikan Izin Menggunakan Sistem OSS

Realisasi Restribusi Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi Lebihi Target

Kasi Pelayanan Perizinan: Terus Sosialisasikan Izin Menggunakan Sistem OSS

NERACA

Sukabumi - Sepanjang tahun 2018, realisasi retribusi perizinan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi lampaui target sekitar RpRp232.808.500. Atau dari target semula RpRp1.160.000.000 terealisasi mencapai RpRp1.392.808.500.

"Alhamdulillah di tahun 2018 Pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi perizinan yang kita kelola bisa melebihi target yang sudah ditentukan," ujar Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinin, Fauzi Rahmatuloh kepada Neraca Senin, (14/1).

Fauzi mengatakan, tercapainya PAD yang melebihi dari target tersebut menurut Fauzi, merupakan hasil kerja sama dari semua elemen khususnya di lingkungan DPTMPTSP Kota Sukabumi. Seluruh petugas dari semua bidang di DPTMPTSP, terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, baik pelayanan kepada masyarakat yang datang secara langsung maupun pelayanan yang diselenggarakan dengan sistem jemput bola.

“Di samping terus berupaya memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat secara langsung, pihak DPTMPTSP Kota Sukabumi secara berkala terus melakukan sosialisasi dengan aparat wilayah, baik yang diselenggarakan melalui rapat tim teknis maupun melalui kegiatan-kegiatan lainnya,” jelas Fauzi.

Disisi lain Fauzi juga mengungkapkan, semenjak diberlakukanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, memiliki tujuan utama untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia melalui penyelenggaraan sistem perizinan berusaha secara Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan usaha. aplikasi OSS itu lanjut Fauzi, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan, khususnya di Kota Sukabumi. Selain itu juga upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah.

"Aplikasi OSS ini langsung terintegrasi, berlaku diseluruh indonesia, serta dapat diakses dari manapun dan kapan saja. Namun karena PP Nomor 24 Tahun 2018 baru diluncurkan di seluruh Indonesia pada bulan Juli 2018 lalu, dan di Kota Sukabumi baru diterapkan pada bulan September 2018. Makanya kita terus mensosialisasikan dan terus melakukan pendampingan kepada para pengusaha terkait adanya kebijakan dan penerapan sistem pelayanan perizinan dan penanaman modal melalui aplikasi OSS tersebut," akunya.

Hingga akhir tahun 2018 yang sudah masuk ke DPMMPTSP Kota Sukabumi, tercatat lebih dari 1.300 dokumen perizinan dengan sistem OSS. Namun dari jumlah tersebut yang sudah divalidasi baru sekira 400 dokumen perizinan.Untuk selebihnya masih dalam proses validasi.

"Setelah pelaku usaha yang telah mendaftar di OSS, akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha akan mendapatkan Izin Usaha atau Izin Operasional dan Komersial setelah melengkapi prosedur yang berlaku. Karena setelah memiliki NIB si pengusaha akan diberikan tenggang waktu 6 bulan untuk memenuhi komitmenya," pungkas Fauzi. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…