DPR: Usut Tuntas Pelemparan Bom Kediaman Pimpinan KPK

DPR: Usut Tuntas Pelemparan Bom Kediaman Pimpinan KPK

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kepolisian mengusut tuntas pelaku pelemparan bom molotov di kediaman dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.

"Saya sebagai Pimpinan DPR sudah komunikasi dengan Pimpinan Polri dan meminta Kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/1).

Dia mengatakan pengusutan tuntas itu diperlukan agar perbuatan serupa tidak menjadi modus para pihak untuk menakut-nakuti pejabat publik, penegak hukum dan masyarakat sehingga harus diungkap dan menemukan pelaku serta dalangnya agar diberikan hukuman berat agar ada efek jera.

Dia mengatakan kita tidak bisa membiarkan orang seenaknya melakukan aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab dan membuat suasana ketakutan masyarakat."Aparat kepolisian harus meningkatkan kewaspadaan dan penjagaan terhadap pejabat Negara, mengingat situasi saat ini sudah memasuki masa kampanye dan Pemilu 2019," ujar dia.

Karena itu dia menilai peristiwa itu harus dilihat sebagai ancaman serius, tidak hanya bagi pemberantasan korupsi namun demokrasi Indonesia. Menurut dia, kalau melihat modus dan benda terornya, itu merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat dan membuat publik mencekam."Ini dilakukan di tahun politik dan menjelang Pemilu, mungkin maksudnya ke satu arah namun pantulannya kemana-mana," kata dia.

Bambang mengaku sudah berkomunikasi dengan Agus Rajardjo dan Laode, keselamatan keduanya dan keluarga tetap aman.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan untuk menangkap para pelaku penebar teror bom molotov di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Siapapun yang membuat bom itu, yang berusaha untuk menakut-nakuti ditangkap saja, dihukum. Kita ada peraturan perundangan, ada hukum, kita terapkan dengan tegas," ujar Menko Polhukam Wiranto menanggapi teror bom molotov yang ada di kediaman Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jakarta, Rabu (9/1), dalam keterangan pers yang diterima.

Sebelumnya Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rumah Ketua KPK Agus Rahardjo juga menjadi sasaran bom pipa oleh orang tak dikenal pada Rabu (9/1). 

Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sikring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 cm, serbuk putih, baterai, dan tas. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak orang mencurigakan melakukan aktivitas di depan rumah Laode. Ant

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…