Presiden: Tantangan Ekonomi 2019 Tidak Mudah - KERJA SAMA BI-KEMENKEU KENDALIKAN DATA EKSPOR IMPOR

Jakarta-Presiden Jokowi menilai tantangan ekonomi di 2019 tidak mudah. Pasalnya, sumber utama tantangannya masih berasal dari sentimen global. "Ke depan, pada 2019 ini, saya kira masih akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, gejolak ekonomi dunia, tekanan-tekanan eksternal," ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (7/1).

NERACA

Presiden mengingatkan, beberapa poin yang perlu digenjot lagi untuk meningkatkan daya tahan ekonomi dalam negeri terhadap gejolak ekonomi global adalah dengan mengendalikan impor dan meningkatkan ekspor Indonesia. "Selain itu arus modal yang masuk ke Indonesia pada 2019 saya yakin bisa lebih baik lagi dari sebelumnya," ujar Jokowi.

Karena itu, Presiden meminta kepada jajaran menteri dan pihak-pihak terkait untuk melakukan konsolidasi target antara sektor riil, dunia usaha, industri dan moneter yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Di sisi lain, pada 2019, pemerintah juga akan fokus dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). "Kita juga akan fokus perkuat human capital secara besar-besaran dengan melakukan training, dengan mengangkat lagi masalah vocational school, vocational training, dan ini akan menjadi kekuatan kita," ujarnya.

Salah satu upaya pemerintah mengendalikan impor dan meningkatkan ekspor, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS). Kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati.

Menurut Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, kesepakatan ini secara umum merupakan pemanfaatkan data informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor. Sehingga, pemerintah nantinya dapat memperoleh data secara akurat dan terkini.

"MoU nya adalah sharing sistem informasi tentang hasil ekspor maupun data data impor ini supaya real time. Jadi semua umum, data ekspor impor antara BI dan detailnya tanya Bu Menteri dan Pak Gubernur," ujarnya di Gedung Kemenkeu, kemarin.

Sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98% pada November 2018. Kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa.

Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI. Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu.

Pertama meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, kedua mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, ketiga meningkatkan perolehan DHE, keempat mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan, kelima memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan dan keenam memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.

Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia.

Batasi Impor Baja

Upaya pemerintah mengendalikan impor antara lain membatasi masuknya baja impor ke dalam negeri. Menurut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia, sebagai respon pemerintah terhadap keluhan pengusahaan baja terkait banyaknya sekali baja impor yang membanjiri di dalam negeri.

Pengendalian baja tersebut akan tertuang dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 menjadi 110. Aturan tersebut nantinya akan mulai berlaku pada 20 Januari 2019 mendatang. "Sudah selesai Permendag 110 dan akan mulai berlaku 20 januari," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemendag, kemarin.

Menurut dia, revisi aturan tersebut sebenarnya sudah dimasukan ke dalam Undang-Undang sejak Desember 2018 lalu. Namun baru bisa berlaku pada 20 Januari 2019 mendatang. "Sudah diundangkan. Dan itu jadi sejak diundangkan 20 Desember dia berlaku satu bulan kemudian 20 Januari 2019," ujarnya sepertri dikutip Merdeka.com.

Munculnya peraturan tersebut bisa dapat mengendalikan sekaligus menahan gempuran baja impor dari luar negeri. Pasalnya, pada tahun 2018 konsumsi baja yang berasal dari impor diperkirakan meningkat sebesar 55%. Sementara kebutuhan impor baja pada 2018 sendiri mencapai 14,2 juta ton.

Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mana impor baja mencapai 52% dari kebutuhan baja dalam negeri. Adapun kebutuhan baja dalam negeri pada tahun 2017 adalah sebesar 13,6 juta ton.

Sementara untuk tahun ini lanjut Oke, dirinya tidak bisa memastikan berapa angka impor baja yang akan masuk dengan aturan tersebut. Namun yang pasti, dirinya optimis aturan baru ini bisa menekan impor baja. "Kita lihat itu kan tergantung. Kita enggak ada target untuk itu. Kita cuma mencoba mengembalikan impor," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Industry Association-IISIA), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, mengungkapkan modus yang kerap dilakukan para pengusaha baja luar negeri agar dapat lolos dari keharusan membayar bea masuk ke negara tujuan ekspor.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengganti nomor Harmonized System (HS). "Yang dilakukan oleh para pemain dari luar negeri adalah dengan mengalihkan kode HS sehingga menjadi bukan carbon steel tetapi alloy steel," ujarnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Perubahan kode HS ini berdampak pada kewajiban membayar bea masuk. Jika baja masuk sebagai baja karbon (carbon steel) maka bea masuk sebesar 15%. Kalau dalam bentuk alloy carbon maka bea masuk adalah 0%. "Ketentuan yang berlaku di indonesia, kalau impor alloy steel maka dia dibebaskan bea masuk. Persoalannya, kalau mereka masuk biasa, carbon steel mereka akan kena 15 persen," ujarnya.

Menurut Dirut PT Krakatau Steel itu, tindakan mengubah nomor HS ini sangat merugikan. Selain menggerus potensi pendapatan negara, praktik ini juga menyerang industri baja di negara yang menjadi tujuan ekspor (negara yang melakukan impor). "Artinya dengan mengubah HS number maka banyak negara di dunia ini yang dirugikan karena potensi dia mendapat bea masuk hilang. Jadi isunya sebenarnya pendapatan negara yang hilang dan isu bagi industri domestik," ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…