Kelancaran Pembahasan RUU Tergantung Kesungguhan DPR-Pemerintah

Kelancaran Pembahasan RUU Tergantung Kesungguhan DPR-Pemerintah

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai kecepatan dan kelancaran pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) juga sangat tergantung, tidak saja pada kesungguhan DPR tapi juga kesungguhan Pemerintah.

"Beberapa RUU proses pembahasannya berlarut-larut. Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahansan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," kata Bambang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (13/12).

Bambang mengatakan, sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU dibahas dan disetujui bersama antara DPR dan Pemerintah. Kedua menurut dia, dalam beberapa RUU masih ada dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari lima kali Masa Persidangan.

Dia mencontohkan seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan."Ketiga, seringkali para menteri yang sudah ditunjuk oleh presiden sebagai wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan suatu RUU, mengirim pejabat yang tidak berwenang mengambil keputusan dalam pembahasan RUU," tutur dia.

Dia mencontohkan pada RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan, bahkan kerapkali tidak hadir seperti dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Berakohol. Menurut dia, DPR mengharapkan para menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagai permasalahan rakyat.

Kemudian Bambang mengatakan, institusinya selama Masa Persidangan II tahun Sidang 2018-2019 yang berlangsung sejak 21 November hingga 13 Desember sudah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU."Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, selama Masa Persidangan II, DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui empat RUU," kata Bambang.

Keempat RUU tersebut, pertama, RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai pengganti UU nomor 4 tahun 1990 yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan saat ini.

Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai ekstradisi, ketiga RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di bidang pertahanan."Keempat RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Serbia tentang kerjasama di bidang pertahanan," ujar dia.

Selain itu, dia mengatakan, DPR juga telah menyetujui RUU usul Komisi VII DPR tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU usul DPR yang akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah pada masa sidang selanjutnya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…