Amankan Devisa Ekspor

Melihat pergerakan rupiah dalam sebulan terakhir konsisten melemah terus terhadap dolar AS. Meski kurs rupiah belakangan ini cenderung menguat, pelemahan rupiah sempat menembus mendekati level Rp15.000 per US$ di pasar uang antarbank spot. Fenomena Ini menunjukkan tingkat risiko makro ekonomi Indonesia terus meningkat belakangan ini.

Kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi setahun lalu. Menurut Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, merasa dirinya telah melihat dan memperhatikan beberapa indeks perekonomian makro yang terus memburuk dalam dua tahun terakhir.

Risiko makro ekonomi Indonesia terus meningkat dua tahun terakhir, ditambah faktor eksternal sehingga membuat depresiasi rupiah semakin dalam. Tekanan terhadap nilai tukar begitu konsisten dan masif, sehingga Bank Indonesia (BI) harus melakukan intervensi aktif di pasar uang maupun pasar obligasi. Dan terbukti cadangan devisa sempat terkuras US$13,69 miliar selama periode Januari-Juli 2018.

Adapun indikator yang memperkuat kemerosotan rupiah ditandai oleh tiga persoalan. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah tiga tahun stagnan, pertumbuhan yang biasanya mampu mencapai 6% lebih, ternyata dalam tiga tahun terakhir ini hanya di kisaran 5% saja.

Kedua, risiko makro ekonomi semakin tinggi, karena sumber ekonomi, daya beli, dan transaksi penjualan yang ikut merosot. Hal tersebut terjadi karena pengelolaan ekonomi yang cenderung tidak hati-hati. Ini terlihat dari defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan negatif, padahal seharusnya negara-negara di Asia tenggara rata-rata saat ini tengah mengalami positif.

Ketiga, neraca pembayaran juga negatif. Dalam kondisi ini artinya negara meminjam sekedar untuk membayar bunga pinjaman saja. Semua indikator menunjukkan negatif, neraca perdagangan, neraca transaksi, neraca pembayaran, dan primary balance. “Kejadian ini sudah berlangsung setahun yang lalu,” ujar Rizal.

Sayangnya, selama ini pemerintah terkesan banyak membantah, dan terlalu banyak memberikan keterangan kurang terbuka ke publik, kecuali yang berintonasi baik-baik saja. Baru kemudian Presiden Jokowi sendiri menyadari bahwa ekonomi Indonesia saat ini sedang sakit, transaksi perdagangan negatif, dan nilai impor lebih besar ketimbang ekspornya.

Di sisi lain, BI selaku otoritas moneter tak berdaya, kecuali melakukan kebijakan yang defensif antara lain melakukan intervensi di pasar uang dan obligasi serta menaikkan suku bunga dari 4,25% menjadi 5,5%.

Kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah dalam mengatasi pelemahan rupiah tersebut memang berpola defensif. Harusnya otoritas moneter dan otoritas fiskal melakukan kebijakan ofensif seperti menggenjot ekspor guna memperkuat nilai tukar rupiah.

Padahal dibutuhkan kebijakan yang ofensif agar rupiah bisa pulih dan bahkan bisa stabil, kalau tidak bisa dikatakan menguat. Caranya, menggenjot ekspor dan memudahkan para eksportir lebih aktif mengirim barang-barang unggulan Indonesia. Tentu dalam hal ini tugas pemerintah adalah menyediakan kebijakan yang mendorong ekspor.

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan mendorong ekspor lebih agresif atau yang bersifat ofensif ketimbang mengendalikan impor. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini sudah menetapkan 1.147 komoditas impor barang konsumsi untuk dikendalikan melalui kenaikan PPh impor, sebagai upaya mengatasi pelebaran defisit transaksi berjalan yang sempat mencapai 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Keputusan Menkeu mengubah PPh impor terhadap 1.147 komoditas impor barang konsumsi diperkirakan tidak berpengaruh signifikan ketimbang fokus memperluas pasar dan diversifikasi produk ekspor. Indonesia seharusnya mampu mengekspor produk unggulannya ke negara-negara kecil yang jika dilihat belum tentu produk dari sana sebanding dengan barang dari Indonesia.

Sebenarnya ada peluang untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) untuk masuk ke Indonesia melalui perubahan kebijakan insentif. Pasalnya, insentif yang ada sekarang kurang memikat eksportir jika dibandingkan insentif yang diberikan oleh negara lain.

Kementerian Keuangan dan BI harusnya mampu menerbitkan kebijakan baru insentif back to back dalam bentuk fasilitas kredit ekspor yang diberikan kepada eksportir, dengan syarat DHE nya minimal mengendap di dalam negeri minimal 6 bulan misalnya. Langkah ini setidaknya dapat dilakukan jika pemerintah benar-benar serius meningkatkan persediaan dolar AS di negeri ini

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…