Utang BUMN, Mau Untung Apa Buntung?

Oleh: Pril Huseno

Dalam rapat dengar pendapat antara Direksi BUMN dengan DPR Komisi VI pada (03/12), terungkap bahwa besaran utang BUMN saat ini telah mencapai Rp5.271 triliun. Terbesar utang dimiliki oleh BUMN perbankan sebesar Rp2.665 triliun dengan BUMN BRI sebagai yang memiliki utang paling besar yakni Rp1.008 triliun. Diikuti oleh PLN Rp543 triliun, Pertamina Rp522 triliun, serta BUMN sektor lainnya seperti properti, telekomunikasi, transportasi, konstruksi dan energi.

Besaran utang BUMN terakhir, memang menjadi perhatian khalayak khususnya ketika BUMN (khususnya BUMN Karya) ditugaskan pemerintah untuk menjadi pelaksana dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Untuk memenuhi tuntutan penugasan tersebut BUMN mengupayakan pendanaan dari perbankan dan pasar modal hingga membuat utang BUMN meningkat drastis.

Selain memperoleh pendanaan melalui obligasi dan sukuk, BUMN juga memperoleh siraman Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek infrastruktur sebanyak Rp64,5 triliun pada 2016 dan Rp50,5 triliun pada 2015. Selain dana PMN di bawah Rp10 triliun pada 2014, 2017 dan 2018 (katadata,10/2018)

Laporan OECD (Organisasi Negara untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan) pada Oktober lalu di Bali menilai, ada risiko finansial dari utang yang mulai membebani keuangan BUMN. Diketahui sekitar 30 persen dari pengadaan 245 proyek infrastruktur (PSN) mengandalkan pembiayaan BUMN.

Dengan utang BUMN yang semakin besar dan risiko finansial yang akan dihadapi, Masih mampukah BUMN meningkatkan laba usaha? Apakah beban keuangan yang demikian tinggi dengan penerbitan berbagai obligasi dan Sukuk  oleh BUMN tidak akan menekan kemampuan memperoleh laba dari BUMN?

Sepanjang 2018 saja BUMN Pertamina yang mempunyai utang total Rp522 triliun diketahui hanya bisa membukukan laba sebesar Rp5 triliun dari target RKAP (I-2018) Rp32 triliun. Hal itu konon terjadi akibat besarnya biaya operasi yang dibutuhkan Pertamina ketika melaksanakan penugasan penjualan BBM satu harga dan kewajiban penjualan premium di seluruh SPBU. Sementara kenaikan harga BBM subsidi yang diperkirakan akan menolong keuangan Pertamina ternyata dibatalkan pemerintah.

Di lain pihak, BUMN PLN kini terancam masalah pemogokan sekitar 35 ribu karyawannya akibat kerugian mencapai Rp 18,48 triliun pada kuartal III/2018. Karyawan PLN juga mengkritisi pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya pembangkit listrik yang masuk dalam program 35 ribu Mega Watt (MW). Sebab ‎pembangunan pembangkit tersebut dominan diserahkan ke swasta, yang banyak menggunakan mata uang dollar AS, dan berujung pada pelemahan rupiah.

Dengan masalah yang sedang dihadapi oleh BUMN sektor energi seperti Pertamina dan PLN, betul-betul amankah posisi keuangan BUMN yang lain khususnya BUMN Karya yang ditugaskan dalam pembangunan infrastruktur? Wajarkah dengan aset BUMN sebesar Rp7.200 triliun (2017) tetapi perolehan laba “hanya” Rp187 triliun? Mampukah BUMN akan menjadi penggerak sektor ekonomi strategis yang membantu pertumbuhan ekonomi sesuai amanat UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN? Apalagi juga dengan kewajiban tambahan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat?

Ihwal pengelolaan utang Negara, sepertinya memang harus dengan tingkat kehati-hatian yang super. Sebab, selain utang BUMN yang sudah tembus Rp5.271 triliun, Indonesia juga tengah berupaya mengelola dengan ketat utang luar negeri yang per Oktober 2018 sudah mencapai total Rp5,484 triliun atau setara US$(360,7 miliar.  (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…