Apakah Indonesia Siap?

 

Oleh: Nailul Huda

Peneliti Indef

Kehadiran industri 4.0 merupakan suatu keniscayaan, tidak dapat dihindari oleh semua negara. Beberapa negara, terutama negara maju sudah mulai mempersiapkan infrastruktur utama untuk dapat bertahan di arus industri baru ini. Bahkan beberapa negara sudah mempersiapkan industri 5.0. Namun hal tersebut nampaknya belum terlihat di Indonesia. Mulai dari infrastruktur utama, infrastruktur penunjang hingga sumber daya manusia (SDM) nya belum memadai. Bahkan permasalahan mendasar seperti pengaturan di Undang-undang ataupun di peraturan lainnya belum bisa menunjang kesiapan Indonesia dalam menghadapi ekonomi digital.

Infrstruktur utama seperti kesiapan infrastruktur internet sebagai faktor utama ekonomi digital masih amburadul. Bahkan industri telekomunikasi kita sebagai pelaku pemberian akses ke industri 4.0 masih bermasalah hingga sekarang. Permasalahan utama tentu saja kecepatan internet Indonesia yang masih jauh di bawah negara-negara yang sudah siap menjalankan industri 4.0 seperti Singapura, Hongkong, maupun Korea Selatan. Sedangkan Indonesia berada di peringkat 106 dari 122 negara dalam hal kecepatan di internet mobile. Sangat miris melihat potensi dari ekonomi digital yang sebenarnya dimiliki oleh Indonesia.

Permasalahan kedua, infrastruktur penunjang masih belum merata. Infrastruktur hanya kuat di pulau Jawa. Sisanya sinyal timbul tenggelam untuk sinyal internet. Bahkan di beberapa wilayah sinyal tidak ada. Kondisi ini diciptakan karena biaya pengembangan yang mahal sehingga beberapa operator tidak sanggup secara finansial. Selain itu undang-undang yang mengaturnya tidak mendukung kondisi industri yang sehat. Ketiga, SDM yang belum dapat memenuhi permintaan industri 4.0 dimana masih terlalu sedikit penawaran tenaga kerja yang sesuai. Faktor seperti kurikulum hingga peminatan yang masih kurang menjadi alasan kuat kenapa SDM kita belum mampu ke arah sana.

Dampak yang bisa dirasakan dalam jangka pendek tentu saja investor industri berbasiskan teknologi akan memilih negara tetangga dengan kesiapan lebih dibandingkan Indonesia seperti Malaysia dan Thailand. Kasus inu serupa dengan rencana investasi produsen handphone ternama yang akhirnya memindahkan investasinya ke negeri tetangga. Kasus-kasus seperti inilah yang bakalan terjadi jika Indonesia tidak siap dengan persaingan industri 4.0. Indonesia akan semakin ketinggalan dan hanya akan jadi penonton di saat negara lain menjadi pemain utama percaturan global.

Roadmap yang sudah dibentuk akan percuma jika permasalahan mendasar seperti di atas belum dibenahi oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya melihat masalah industri 4.0 lebih besar dari seharusnya. Bukan hanya rodamap namun harus ada perbaikan peraturan perundangan terkait pengembangan industri 4.0. Salah satu peraturan yang harus dirubah dan ditekankan ke investor adalah penggunaan kandungan lokal dalam produksi. Hal ini penting dalam transfer teknologi. Selama ini hal ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Jika peraturan ini diperbaiki dan diketatkan niscaya Indonesia dapat bersaing di revolusi industri 4.0.

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…