Pemkot Palembang Bakal Kenai Pajak "Restoran Tenda"

Pemkot Palembang Bakal Kenai Pajak "Restoran Tenda"

NERACA

Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal mengenai pajak restoran-restoran tenda yang khusus buka di malam hari karena diperkirakan memiliki omset cukup besar. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pemkot ingin menggarap sektor-sektor yang tidak pernah tersentuh selama ini karena mendapatkan laporan bahwa terkadang restoran tenda itu memiliki omset hingga di atas Rp10 juta per malam.”Kita ingin kewajiban membayar pajak ini berlaku untuk siapa saja, termasuk restoran-restoran tenda karena terkadang omset mereka melebihi usaha yang memiliki izin. Mengenai mekanismenya, akan kami kaji lagi,” kata dia di Palembang, dikutip dari Antara, kemarin. 

Ia mengatakan pengkajian ini lantaran peraturan daerah (perda) memutuskan bahwa hanya usaha yang memiliki izin yang diwajibkan membayar pajak. Sementara, seperti diketahui restoran-restoran tenda yang biasa mangkal di pinggir jalan ini tidak memiliki surat izin.”Untuk itu kami akan menanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai mekanismenya, karena Pemkot sudah bekerja sama dengan KPK terkait upaya peningkatan PAD,” ujar dia.

Harnojoyo menambahkan, dalam kerja sama itu KPK melakukan pendampingan dengan Pemkot Palembang terkait sektor-sektor baru apa yang bisa digarap sebagai Pendapatan Asli Daerah. Ia mengatakan, pemkot menargetkan pada 2019 bakal meraup PAD sebenar Rp1 trilun, mengingat pada tahun ini sudah menembus Rp500 miliar.”Target pajak ini harus dikejar, karena ini berkaitan dengan pembangunan kota. Jika tidak meningkat, atau tidak tercapai tentu akan langsung berpengaruh dengan target pembangunan,” kata Harnojoyo.

PAD Kota Palembang bersumber pada pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN), pajak penerangan jalan pelanggan PLN, pajak parkir, pajak air tanah, sarang burung wallet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB. Pada 2018, Palembang menargetkan penerimaan PAD sebesar Rp748.685.00.000 yang sudah terealisasi sebesar Rp661.631.576. Ant

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…