APBN 2019: Pesan Keadilan Pemerintah

Oleh: Muhammad Yoga Pratama, Mahasiswa PKN STAN

Apakah semua fraksi menyetujui RUU APBN 2019 untuk disahkan menjadi UU?" Tanya pimpinan rapat sidang paripurna DPR. “setuju“ kata peserta rapat pada tanggal 31 Oktober 2018 tersebut. Lalu pimpinan rapat mengetok palu. Hal ini menandakan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 baru saja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) APBN 2019.

Sebelumnya terdapat 2 perubahan draf awal pada asumsi dasar ekonomi makro, yaitu nilai tukar pada RUU dari 14.400 Rupiah/USD menjadi 15.000 Rupiah/USD dan lifting minyak 750 ribu barrel/hari pada RUU menjadi 775 ribu barrel/hari. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dan mengantisipasi kondisi global. Perubahan ini juga menunjukkan bahwa komitmen pemerintah agar APBN 2019 menjadi lebih realistis dan kredibel. Angka yang tertuang dalam APBN 2019 sangat sarat dengan makna dan pesan pemerintah pada 2019. Salah satunya adalah pesan keadilan, APBN 2019 sarat akan pesan-pesan keadilan yang terkait dengan keseimbangan antara pembangunan fisik dan  SDM, pembangunan pusat dan daerah serta pajak yang berkeadilan.

Keseimbangan pembangunan fisik dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu concern APBN 2019, pembangunan fisik melalui anggaran infrastruktur 2019 ditingkatkan sebesar Rp415,0 triliun, jauh lebih besar alokasinya dibanding tahun 2015 yang hanya sebesar Rp256,1 triliun. Namun, pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan SDM.

APBN 2019 mengalokasikan anggaran pada aspek pendidikan sebesar Rp492,5 triliun. Pada aspek kesehatan, anggarannya sebesar Rp123,1 triliun. Aspek perlindungan sosial juga tidak luput dari perhatian pemerintah, yaitu sebesar Rp381,0 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2018, keseluruhan aspek yang disebutkan diatas terjadi peningkatan alokasi angaran di tahun 2019. Peningkatan anggaran pada aspek-aspek diatas diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM masyarakat Indonesia

Pada aspek perpajakan, pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp24,3 juta per tahun (2013) menjadi Rp54,0 juta per tahun (2016) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Penyesuaian ini mulai diberlakukan tahun 2016, dan tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja APBN 2019. Insentif ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penurunan tarif PPH final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM)  dari semula 1% menjadi 0,5% atas omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini  tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018. Tentu saja penurunan tarif ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM agar mendorong UMKM berkembang lebih cepat.  Dua kebijakan perpajakan tersebut merepresentasikan pesan keadilan pemerintah pada aspek perpajakan agar mendorong ekonomi masyarakat tumbuh di tahun 2019.

Terakhir, pesan keadilan pemerintah di tahun 2019 adalah memperkokoh keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah. Alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2019 sebesar Rp826,8 triliun, naik 8,3% dari tahun 2018. Sedangkan belanja Kementerian / Lembaga ( K/L) 2019 sebesar Rp855,4 triliun. Jika dibandingkan, alokasi anggaran TKDD mendekati angka anggaran belanja K/L. Kenaikan anggaran TKDD berguna untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelayanan publik di daerah. Kenaikan anggaran TKDD mendekati anggaran belanja K/L juga menunjukkan bahwa komitmen pemerintah terhadap keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah agar pembangunan merata ditingkat pusat dan daerah.

APBN 2019 menempatkan porsi khusus terkait nilai-nilai keadilan,  sesuai dengan tema besar APBN 2019, yaitu adil, sehat, dan mandiri. Adil yang dimaksud pada tema besar adalah seperti yang telah dipaparkan sebelumnya.  APBN sehat yang artinya defisit 2019 semakin menurun dan keseimbangan primer menuju arah positif, serta APBN mandiri ditandai dengan peningkatan kontribusi perpajakan terhadap pendapatan negara dan pembiayaan utang semakin menurun. Dari ketiga poin penting tema besar APBN 2019 diharapkan dapat berujung pada optimisme masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (www.kemenkeu.go.id)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…