BPJS-TK Jabar Targetkan Tambah 1,9 Juta Peserta

BPJS-TK Jabar Targetkan Tambah 1,9 Juta Peserta

NERACA

Bandung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Jawa Barat menargetkan penambahan kepesertaan yang baru dapat mencapai 1,9 juta orang dari sektor formal maupun informal pada 2019.

"2019 target kita Untuk posisi di Jawa Barat itu dari sisi kepesertaan harus mencapai 1,9 juta harus daftar BPJS Ketenagkerjaan yang baru," ujar Deputi Direktur BPJS-TK Wilayah Jabar, Kuswahyudi, Minggu (2/12).

Kuswahyudi mengatakan, secara jumlah kependudukan wilayah Jawa Barat sangat berpotensi dalam hal kepesertaan. Didukung jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, juga dominasi pekerja berada di sektor informal.

BPJS-TK mencatat jumlah pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah yang sudah masuk dalam kepesertaan baru 4,6 juta. Padahal total pekerja menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 20,9 juta orang.

Menurut dia, dari 20,9 juta tersebut 12 juta pekerja dianggap realistis untuk bisa dikejar masuk dalam kepesertaan."Peningkatan kita ga terlalu tinggi paling top 8 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 target 990 peserta baru tercapai 880 peserta," kata dia.

Menurut dia dari 12 juta potensi yang ada, 10 juta lebih berasal dari sektor informal seperti nelayan, petani, gojek, UMKM, serta masyarakat adat desa dan hutan. Sementara sisanya berasal sektor penerima upah. Ia menilai pekerja informal ini masih belum memahami pentingnya jaminan sosial. Apalagi mereka sebagai pekerja yang memiliki resiko dalam setiap aktivitas pekerjaannya.

"Penyebabnya pertama mereka menganggap BPJS Ketenagakerjaan bukan sebagai kebutuhan, kemudian seperti beban bagi mereka. Padahal biaya hanya 16 ribuan sebulan," ujar dia.

Kuswahyudi berharap adanya dukungan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat mencapai target yang ditentukan. Sehingga jumlah kepesertaan bisa bertambah dalam rangka menyukseskan program jaminan sosial.

"Semuanya 26 kota kabupaten mendukung dengan mengeluarkan instruksi dan aturan bentuknya surat imbauan untuk jadi peserta. Pemprov juga sudah ada bentuknya intruksi dan akan diarahkan ke Perda. Ini untuk memperkuat regulasi UU Nomor 24 tahun 2011," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…