Pemda Ujung Tombak Pengembangan Ekonomi Kreatif

NERACA

Jakarta – Anggota Komisi X DPR Sri Meliyana mengingatkan agar pemda berperan aktif dalam mengembangkan ekonomi kreatif karena jajaran pemda merupakan ujung tombak pengembangan ekonomi kreatif di daerah. "Kepala daerah merupakan ujung tombak dari pengembangan ekonomi kreatif," kata Sri Meliyana dalam keterangan tertulis di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut dia, pemerintah pusat tidak bisa berdiri sendiri dan harus benar-benar didukung pemda dalam pengembangan ekonomi kreatif. Politisi Gerindra itu juga mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki ciri khas yang berbeda-beda.

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan sektor ekonomi kreatif memberikan sumbangsih terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan, pertumbuhan industri kreatif Indonesia ini selalu positif. Triawan mengungkapkan bahwa nilai PDB ekonomi kreatif mencapai Rp1.009 triliun pada tahun lalu.

Bekraf sendiri, sambungnya, mendorong agar para pelaku UMKM ini tidak hanya sebagai UMKM saja, tapi menjadi usahawan baru dengan penghasilan miliaran rupiah demi menyejahterakan ekonomi Indonesia. Triawan Munaf menegaskan bahwa RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini sedang diproses, tidak akan membatasi kreativitas.

Kepala Bekraf itu mengungkapkan bahwa RUU tersebut awalnya merupakan usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemudian akhirnya digarap oleh Komisi X DPR RI dan Bekraf sebagai pengaju, lalu sekarang unsur utamanya adalah Kementerian Perdagangan RI.

Komisi X DPR RI menginginkan regulasi terkait dengan kemudahan pembiayaan ekonomi kreatif dapat dipermudah guna membantu para pelaku usaha di sektor tersebut serta mengembangkan ekonomi kreatif di Nusantara. "Saya mengusulkan kepada pemerintah agar dibuat Inpres pembiayaan terhadap ekonomi kreatif," kata Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto.

Menurut Djoko, pemerintah perlu untuk dapat memberikan kemudahan seperti tidak ada agunan atau bunga rendah kepada UMKM ekonomi kreatif. Apalagi, bila pemerintah juga membantu akses penjualannya, maka produk ekonomi kreatif UMKM diyakini akan berkelanjutan dan terjaga kualitasnya.

Ia berpendapat bahwa permasalahan ekonomi kreatif nasional saat ini terletak kepada pembiayaan. Untuk itu, negara diharapkan hadir untuk memberikan solusi terhadap kendalatersebut.

"Pemerintah semestinya ikut mendorong dan jangan terlalu membebankan kepada masalah bunganya saja, baik itu pinjaman dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun kredit dengan pembiayaan yang sangat ringan," papar Djoko.

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa ekonomi kreatif juga menjadi tumpuan guna menggairahkan aktivitas perekonomian di daerah. Karena itu, penting agar Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif ini perlu segera dirampungkan agar ada payung hukum untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…