Bela Usaha Kecil, Kadin Ingin Relaksasi DNI Dikaji Ulang

NERACA

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan pemerintah meninjau ulang salah satu isi paket kebijakan ekonomi jilid 16, yaitu relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) karena berpotensi mengancam usaha kecil dan menengah.

"Kami menyesalkan karena dari awal kami tidak diajak bicara terkait hal ini. Ada persepsi bahwa ini (relaksasi DNI, red) bisa menggerus sektor UKM," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai membuka Expo Batik Vaganza 2018 sebagai rangkaian acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Solo, disalin dari Antara.

Terkait hal itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan. Oleh karena itu, ia memperkirakan Rapimnas Kadin Indonesia 2018 akan berlangsung menarik. "Pasti ada alasan kenapa kebijakan ini keluar. Kami akan mendukung selama itu memberikan dampak positif bagi industri di dalam negeri. Kami akan meminta kejelasan kepada pemerintah pada Rapimnas kali ini," katanya.

Selain itu, jika tetap diterapkan pihaknya juga meminta agar kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha. "Bagaimanapun Kadin berupaya mendorong dan menjaga iklim investasi dan dunia usaha agar kebijakan yang keluar oleh pemerintah membawa dampak positif dan masif terhadap dunia usaha," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan dalam paket kebijakan ekonomi jilid 16 ada sejumlah bidang usaha yang modalnya dapat diperoleh dari investasi asing hingga 100 persen.

Darmin mengatakan beberapa bidang usaha tersebut di antaranya adalah galeri seni sektor pariwisata, galeri pertunjukan seni sektor pariwisata, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan jurusan tertentu sektor perhubungan, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang sektor perhubungan, dan jasa sistem komunikasi data sektor Kominfo.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Pemberdayaan Daerah Kadin Pusat Ali Said mengatakan pada Rapimnas 2018 juga akan dilakukan evaluasi program yang sudah dilakukan dan membuat program tahun ke depan.

"Kami juga memberikan rekomendasi untuk dunia usaha dan industri. Kami juga ada rapat yang sifatnya perkomisi, akan dilaporkan ke sidang-sidang pleno dalam dua hari ini. Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan ke kementerian terkait dan Presiden," katanya.

Ia mengatakan Rapimnas yang akan berlangsung hingga Rabu (28/11) tersebut akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah menteri dari kementerian terkait. "Kami juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Perum Bulog terkait kerja sama pemasaran produk Bulog dan penyerapan beras di daerah dengan melibatkan Kadinda (Kadin Daerah, red)," katanya.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai investasi, baik dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA). Investasi, khususnya di sektor industri, menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dampak paling penting dari penambahan investasi seperti disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto adalah pembukaan lapangan kerja baru.

Kementerian Perindustrian mencatat investasi di sektor industri manufaktur selama empat tahun belakangan ini tumbuh signifikan. Pada 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik mencapai Rp274,09 triliun pada 2017. Pada semester I/2018, investasi manufaktur sudah menembus Rp121,56 triliun dengan total jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 17,92 juta orang.

Efek investasi juga bisa mendapat pengalaman praktik terbaik dari negara lain yang menanamkan modalnya di Indonesia, seperti manfaat dari transfer teknologi, peningkatan pengetahuan dan keahlian tenaga kerja, serta perluasan jaringan usaha.

Selama ini, dalam rangka meningkatkan investasi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan, seperti pemberian fasililas insentif berupa tax allowance, tax holiday, dan bea masuk ditanggung pemerintah. Selain itu, penerapan Online Single Submission (OSS). Berbagai kebijakan strategis tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan investor serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di dalam negeri.

Instrumen lain yang digulirkan pemerintah untuk mengatur investasi adalah menetapkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Hal ini memuat sektor usaha mana saja yang tertutup sepenuhnya bagi investasi dan sektor usaha yang terbuka dengan persyaratan tertentu. DNI dinilai harus mencerminkan keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan kepentingan nasional.

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…