Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menyampaikan, internet merupakan fasilitas positif yang memang ditujukan untuk mendatangkan kebaikan. Namun, jika disalahgunakan, dapat memberikan ancaman, khususnya terhadap ideologi bangsa. "Beberapa tahun terakhir ini, ujaran kebencian, hoax dan fitnah marak terjadi di Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Charles.
Menurut dia, isi media sosial kini, terutama jelang Pemilu 2019, cukup membuat miris. Bangsa Indonesia rasanya semakin terpolarisasi terhadap pandangan dan pendapat yang tidak rasional. Khususnya menghadapi Pemilu 2019, lanjut dia, masyarakat tidak terlalu peduli menggunakan sosial media untuk mencari visi misi, rekam jejak, serta program dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tetapi lebih tertarik dengan hal yang berbau ujaran kebencian, hoax, dan fitnah. "Penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA serta fitnah, sudah merusak demokrasi kita. Tahun depan, kita masuk dalam tahun politik. Ini yang harus kita jaga supaya tidak merusak demokrasi kita," kata Charles.
"Mari kita cegah penyebaran konten negatif dan menggunakan internet secara positif dan sehat. Dan ingat internet negatif ada konsekuensi hukumnya," sambung dia.
Penjara 6 Tahun
Pada kesempatan berbeda, Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto, mengingatkan, Jelang tahun Pilpres dan Legislatif, agar masyarakat tidak menyebar hoax dan ujaran kebencian. Pidana penjara 6 tahun serta denda Rp 1 miliar siap menanti bagi siapapun pelakunya.
Ia memprediksi ,praktik penyebaran hoax dan ujaran kebencian makin masif menjelang tahun 2019. Oleh sebab itu perlu edukasi untuk masyarakat terkait penyebaran pesan baik lewat dunia maya atau dunia nyata yang berkonten hoax atau ujaran kebencian. "Prediksi jelang 2019 akan banyak. Perlu antisipasi dan edukasi," kata Setyo.
Setyo menjelaskan, Polri sudah sejak awal berusaha melawan hoax dengan membuat tim untuk menangkalnya, bahkan untuk menghadapi Pilpres 2019 sudah ada Satgas Nusantara supaya suasana tetap kondusif saat tahun politik. "Terkait jelang pemilu 2019, kita sudah antisipasi, bahkan Polri bentuk Satgas Nusantara, antisipasi, agar masyarakat supaya sejuk, supaya aman, damai memasuki gelaran kontentasi Pilpres dan Pileg," tandasnya.
Hoax serta ujaran kebencian memang menghawatirkan terutama di dunia maya melalui medsos. Bahkan sepekan terakhir nama Setyo dipakai untuk hoax yang menyatakan Polri akan menggelar berbagai razia mulai 11 September selama sebulan. "Meski kontennya bagus untuk mengingatkan masyarakat, tapi di satu sisi membuat masyarakat tidak nyaman. Itu hoax," tegasnya.
Para pembuat atau penyebar hoax serta ujaran kebencian sangat bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 6 tahun penjara hingga denda sampai Rp 1 miliar. "Penyebar hoax yang ujaran kebencian bisa 6 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 miliar, UU ITE pasal 28," jelas Setyo.
Pesan yang patut diduga hoax, lanjut Setyo, biasanya diawali atau diakhiri dengan kata-kata 'sebarkanlah' atau sejenisnya. Untuk memastikan kebenarannya bisa cek di sejumlah media mainstream. "Ciri hoax, setelah atau sebelum berita dituliskan tolong sebarkan, itu tanda-tanda hoax. Coba cek di media mainstream, online atau televisi. Kalau tidak ada ya patut diduga," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan sosialisasi Redesain Universal Service Obligation (USO) 2018, jelang Pemilu 2019. Bersama dengan Indonesia ICT Volunteer, mereka menyampaikan pentingnya penggunaan internet secara positif demi menangkal berita bohong alias hoax.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kemenkominfo, Nonot Harsono menambahkan, kegiatan USO bertemakan Diskusi Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Informasi Publik Bagi Generasi Milineal itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah menjaga hak masyarakat untuk mengakses teknologi dan informasi. "Dalam menjalankan kewajiban ini, selain membangun infrastruktur informasi dan teknologi ke seluruh pelosok wilayah Indonesia, pemerintah harus menyebarkan pemanfaatan internet yang sehat," ujar Nonot.
Memanfaatkan pasar audio speaker di Indonesia yang mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, Sharp Indonesia terus pacu penjualan produk…
PLN dan PLN Icon Plus bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) kembali menghadirkan ajang prestisius Electricity Connect 2024 yang akan berlangsung…
ASUS Siapkan Copilot dan PC Pertama untuk Bisnis yang Berbasis AI ASUS dalam waktu dekat akan meresmikan kehadiran ASUS…
Memanfaatkan pasar audio speaker di Indonesia yang mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, Sharp Indonesia terus pacu penjualan produk…
PLN dan PLN Icon Plus bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) kembali menghadirkan ajang prestisius Electricity Connect 2024 yang akan berlangsung…
ASUS Siapkan Copilot dan PC Pertama untuk Bisnis yang Berbasis AI ASUS dalam waktu dekat akan meresmikan kehadiran ASUS…