Kisruh Impor Hortikultura Belum Berakhir - Importir Tolak Penundaan Penutupan Priok

NERACA

Jakarta – Kalangan pengusaha anggota Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) menolak kebijakan Kementerian Pertanian yang menunda penutupan sementara Pelabuhan Tanjung Priok untuk pintu masuk impor produk hortikultura.

Wakil Ketua Gisimindo Bob Budiman mengatakan pihaknya tetap meminta penghapusan Permentan no 88, 89 dan 90 tahun 2011 yang menyatakan penutupan Pelabuhan Tanjung Priok sementara untuk kran hortikultura dan hanya dibuka di empat pelabuhan lainnya. "Kami minta sebaiknya Pak Menteri mengeluarkan surat Permentan baru yang isinya membatalkan tiga permentan tersebut," kata dia di Jakarta, Senin.

Permentan tersebut, lanjutnya, sangat diskriminatif, kontroversial, dan kontraproduktif apalagi ditutupnya pelabuhan tersebut karena ketidaksiapan Kementan/karantina dalam hal SDM dan penyediaan fasilitas laboratorium untuk tindakan karantina di dalam wilayah kepabeanan (pelayanan satu atap) di Tanjung Priok. "Kalau belum siap, lalu kenapa diterbitkan juga tiga Permentan itu," ungkap Bob.

Menjelaskan lebih jauh soal polemik ini, Bob mengatakan, jika hanya ditunda berarti ada kemungkinan tetap dilaksanakan. Namun kalau hal itu terjadi maka seluruh buruh pelabuhan, sopir trailer, pedagang buah dan karyawan importir buah akan turun ke jalan tol dan menutup sekalian akses jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok seperti kasus buruh di Bekasi.

Pada kesempatan itu Bob juga menegaskan, kalau memang produk petani Indonesia sangat bagus kualitas maupun hasil panennya mencukupi kebutuhan, tidak akan diperlukan lagi impor dari luar. "Buat apa impor kalau di Indonesia sendiri ada dan harganya lebih murah dibanding buah impor," ujar Bob.

Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah pemerintah menutup kran impor buah, sayuran dan umbi lapis, tapi di satu sisi membiarkan petani tanpa diberikan penyuluhan pengenalan, pengendalian, pengawasan terhadap organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Selain itu pemerintah membiarkan hasil panen melimpah ruah, tidak mencegah ijon masuk ke kelompok petani untuk memeras hasil buminya serta memperbaiki infrastruktur jalan dari kebun mereka menuju pasar maupun mengawasi ulah preman jalanan mengutip uang jalan.

"Kalau itu dilaksanakan oleh pemerintah, saya yakin kita tidak akan kekurangan buah dan dengan sendirinya impor akan mati dan Ketahanan Panan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan tercapai," ujarnya.

Kaji Ulang

Pernyataan Bob tersebut menanggapi pernyataan Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan bahwa Kementerian Pertanian sedang mengkaji penundaan kebijakan pembatasan pintu masuk impor hortikultura di Pelabuhan Tanjung Priok pada 19 Maret 2012.

Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan pemerintah berkeinginan menunda penutupan pelabuhan Tanjung Priok dan memindahkan lokasi bongkar muat buah impor di empat pelabuhan yakni Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Makassar, dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dari sebelumnya delapan pelabuhan.

Pihaknya belum menetapkan kapan peraturan itu dilaksanakan sambil menunggu persiapan lebih mendalam. Pihaknya juga sedang mengkaji Permentan No. 89/2011 soal Pembatasan Tempat Pemasukan Buah dan Sayuran Segar yang awalnya melalui delapan lokasi menjadi empat pintu masuk. "Sedang kami diskusikan akan membangun fasilitas karantina di Pelabuhan Tanjung Priok yang lebih memadai. Jadi, bukan karena tekanan, kita negara yang memegang prinsip-prinsip dalam melaksanakan perdagangan sayur dan buah," katanya.

Kementan mengaku khawatir dengan minimnya fasilitas karantina ini, bibit penyakit tanaman dari luar negeri bisa dengan mudah masuk ke tanah air. Tanjung Priok yang terlalu sesak sehingga keamanan barang impor menjadi amat diragukan. “Tapi hal ini belum kita rapatkan lagi,” ujar Rusman.

Selain itu, rencana pemerintah memindahkan pintu masuk impor hortikultura ke pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Jawa Timur) ternyata mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, baik negara asal produk impor, pelaku importir maupun pemerintah provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Rusman mengatakan, dengan kemungkinan penundaan tersebut maka memberikan kesempatan kepada pelabuhan Tanjung Priok untuk dapat membenahi sejumlah fasilitas. Sehingga, lanjut dia, dengan memberikan penundaan pemberlakuan selama tiga sampai enam bulan agar pelabuhan Tanjung Priok laik digunakan. Maka tidak menutup kemungkinan untuk kembali membuka pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu masuk impor hortikultura.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Richard Joost Lino menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan karantina bagi tumbuhan dan produk pertanian impor ke Indonesia. Sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur layanan kepelabuhanan, Pelindo II memahami kebutuhan akan tersedianya fasilitas proses karantina yang sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah demi mencegah masuknya produk pertanian dan peternakan yang terkena hama penyakit ke Indonesia.

Terkait hal tersebut, untuk menjamin proses karantina yang optimal, khusus di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II sudah memberikan dukungan ketersediaan fasilitas pemeriksaan karantina di beberapa tempat dan di terminal peti kemas, di antaranya di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.

“Dibandingkan pelabuhan lain yang ada di Indonesia, seluruh fasilitas yang terdapat di pelabuhan Tanjung Priok telah disediakan sesuai dengan standar dan regulasi pemerintah, serta memenuhi kriteria best practice international yang ada dalam industri kepelabuhanan, seperti yang sudah tersedia di JICT dan TPK Koja,” ujar Lino.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…