Filipina Turunkan Tarif Bea Masuk Produk Kaca RI

NERACA

Jakarta - Departmen Perdagangan dan Industri Filipina menurunkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) pada produk kaca jenis "Clear Float Glass/CFG" dan “Tinted Float Glass/TFG” asal Indonesia. Saat ini otoritas Filipina hanya mengenakan tarif BMTP 3.234,41 peso per juta ton untuk CFG dan 4.085,56 peso per juta ton untuk TFG. Sebelumnya tarif BMTP untuk produk CFG dan TFG masing-masing 3.404,64 peso per juta ton dan 4.300,59 peso per juta ton.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan, pada 13 Desember 2011 otoritas Filipina memutuskan menurunkan tarif bea masuk tambahan pada produk kaca Indonesia setelah meninjau ulang penerapan kebijakan tersebut. Departemen Perdagangan dan Industri Filipina antara lain melihat lagi dampak kebijakan yang mulai diterapkan Filipina mulai 2004 dan akan berakhir pada 2014 tersebut terhadap industri domestik Filipina dan pihak yang kena BMTP.

Dijelaskan oleh Ernawati, selama proses peninjauan pemerintah Indonesia beserta produsen dan eksportir telah bersikap kooperatif dengan terus memberikan masukan pada otoritas terkait di Filipina. "Hasilnya cukup baik," kata Eranawati dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan, penurunan BMTP pada produk kaca Indonesia akan berdampak positif bagi ekspor produk tersebut ke Filipina. Menurut data Kementerian Perdagangan, dalam dua tahun terakhir ekspor produk kaca Indonesia ke Filipina mengalami penurunan namun tidak signifikan.

Selama periode Januari-September 2010, volume ekspor CFG dan TFG Indonesia ke negara itu tercatat sebanyak 47.864,5 ton dengan nilai US$20,08 juta. Pada periode yang sama tahun 2011, volume ekspor kedua produk itu menurun jadi 47.473,02 juta ton dengan nilai US$20,03 juta. Sementara total ekspor produk kaca dan barang dari kaca Indonesia ke Filipina pada 2010 tercatat 71.682 ton dengan nilai US$30 juta.

Sebelumnya Ernawati menjelaskan, Sepanjang 2011 lalu ada enam produk Indonesia yang terkena Bea Masuk Tambahan (BMT) di negara tujuan ekspor karena kasus tuduhan dumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). Selama 2011 ada tiga produk yang terkena Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan tiga produk yang kena Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP).

Produk Indonesia yang terkena BMAD tersebut benang filamen nylon antara US$0,46-1,11 per kilogram di India, produk fatty alcohol kena BMAD 43,63-80,34 Euro per metrik ton di Uni Eropa dan produk alas kaki terkena BMT serupa sebesar US$1,65-2,5 per pasang di Turki. "Pengenaan BMAD benang nilon filamen dan alas kaki sifatnya perpanjangan, sebelumnya sudah dikenakan tetapi kemudian ditinjau lagi dan dikenakan lagi," kata Ernawati.

Sementara produk yang terkena BMTP terdiri atas produk balok kaca (glass block), kain tenun dan pakaian. Balok kaca asal Indonesia kena BMTP 35% di Thailand dan produk kain tenun serta pakaian masing-masing kena BMTP 18% dan 27% di Turki. "Walaupun dikenakan BMT, itu tidak bisa langsung berarti kerugian bagi Indonesia. Perlu dilihat dulu perbandingannya dengan produk negara lain. Kalau misalnya produk Indonesia terkena BMAD 3% dan negara lain kena 5% tentu produk Indonesia tetap bisa lebih bersaing," terangnya.

Di samping itu, jelas Ernawati, selama 2011 menangani 32 kasus pengamanan perdagangan dan 21 di antaranya merupakan kasus tuduhan dumping atau praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih murah dari harga normal atau harga di pasar dalam negeri. Sisanya terdiri atas dua tuduhan subsidi dan sembilan tuduhan tindak pengamanan. Jumlah tuduhan dumping selama 2011 masih lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya meski secara keseluruhan kasus tuduhan praktik perlindungan pasar yang tak diizinkan yang mencakup dumping, tindak pengamanan dan subsidi lebih banyak.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…