Pemerintah Prioritaskan Penurunan Bunga KUR

NERACA

Jakarta--- Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan saat ini penurunan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi agenda utama setelah dipangkasnya tingkat suku bunga acuan atau BI rate menjadi 5,75%.  "Penurunan suku bunga KUR itu menjadi agenda kami sekarang ini," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta,

Lebih jauh kata Choirul, tingkat suku bunga KUR terutama untuk KUR skala mikro yang ditetapkan sebesar 22% per tahun masih tergolong membebani dan memberatkan pelaku KUMKM di daerah-daerah.  Terlebih suku bunga KUR untuk ritel telah diturunkan satu persen sebelumnya bahkan sebelum BI rate dipangkas, yakni dari 14% pertahun menjadi 13% per tahun.  "Kami mendorong perbankan untuk melakukan efisiensi agar bisa memprakarsai penurunan suka bunga setelah BI rate diturunkan," tambahnya

Menurut  Choriul,  prakarsa yang baik itu harus dirintis agar juga diikuti oleh bank-bank yang lain.  Pihaknya sangat mengharapkan pemangkasan tingkat suku bunga acuan atau BI rate sebesar 0,25 basis points menjadi 5,75% akan menjadi pemicu turunnya suku bunga KUR.  "Kita berharap ini menjadi pemicu bunga KUR yang selama ini memiliki banyak faktor kendala dan pertimbangan," terangnya

Dikatakan Choirul, dengan turunnya suku bunga acuan secara otomatis "cost of fund" akan menjadi lebih rendah.  "Dengan begitu, ke dalam, bank kita minta untuk meningkatkan efisiensi sehingga net interest margin tetap terjaga,” tuturnya.

Choirul sendiri merasa yakin dengan adanya penurunan bunga acuan, maka bank-bank yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR segera melaksanakan himbauan tersebut.  “Dan ke luar, bank pelaksana KUR sekali lagi kami minta untuk memprakarsai penurunan bunga yang biasanya akan diikuti bank lain," tukasnya

Sebelumnya, pihaknya menyatakan sampai saat ini masih sulit untuk menurunkan tingkat suku bunga program KUR khususnya KUR sektor mikro yang dipatok maksimal 22% pertahun efektif. Sedangkan KUR ritel dipatok maksimal 13% pertahun efektif.  

Sejumlah pertimbangan yakni pada sisi perbankan yang mengharuskan adanya spread atau selisih tingkat suku bunga simpanan/deposito dengan suku bunga pinjaman untuk menjaga agar bank tidak kekurangan likuiditas.

Choirul juga mengatakan, ada risiko lain yang harus dihadapi perbankan penyalur KUR bila suku bunga KUR dibuat lebih rendah.  "Jika tingkat suku bunga KUR dibuat rendah maka itu dikhawatirkan akan mengorbankan portofolio produk bank yang lain," ucapnya

KUR mikro sendiri merupakan pinjaman debitur KUR yang jumlahnya maksimal Rp20 juta, sedangkan KUR ritel besar pinjamannya di atas Rp20 juta-Rp500 juta.   **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…