Gandeng KPK - BTN Perkuat Integritas Keluarga Karyawan

Sebagai wujud nyata komitmen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam mencapai visinya yaitu The Best Mortgage Bank in Southeast Asia pada 2025 dan meningkatkan sistem manajemen kepatuhan yang efektif dan responsif serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, perseroan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BTN.

Direktur Human Capital, Compliance, and Legal BTN, Eko Waluyo mengatakan, pihaknya meyakini bahwa pencegahan korupsi tidak efektif jika hanya dilakukan di lingkungan kerja namun juga harus melalui lingkup terkecil yaitu keluarga. “Melalui kegiatan Keluarga Berintegritas ini diharapkan dapat menciptakan peran aktif Kepala Divisi, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Cabang tidak hanya sebagai role model dalam lingkungan kerja namun juga role model bagi keluarga masing-masing untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai integritas dan kejujuran,”ujarnya di Jakarta, Jum'at (26/4)

Eko menambahkan, melalui kegiatan Keluarga Berintegritas ini para peserta diharapkan untuk meningkatkan efektifitas dan menyebarluaskan secara masif nilai-nilai integritas dan kejujuran serta terus berdaya melakukan aksi nyata baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan kerja sebagai tindak lanjut atas program ini. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 80 orang pasangan suami dan istri karyawan BTN.

Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul K Sudjadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan KPK yang menyasar keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada individu. “Jika kita berbicara Indonesia Bebas Korupsi tentunya kita mulai lingkup terkecil, dari lingkungan keluarga itulah utamanya. Diharapkan masing-masing keluarga apabila sudah anti korupsi maka keatasnya dengan otomatis akan anti korupsi,”katanya.

Kegiatan ini telah diadakan sejak tahun 2020 yang didasari pada 3 aspek. Aspek filosofis, bahwa tujuan utama keluarga yaitu mewujudkan keluarga yang harmonis. Aspek sosiologis yang didasari dari studi KPK bahwa hanya 4% keluarga yang menanamkan kejujuran dari pasangan suami-istri. Lalu di aspek yuridis, hingga tahun 2023 terdapat 1.681 kasus tindak pidana korupsi dengan modus berasal dari keluarga yang juga berperan aktif sehingga merubah tujuan utama keluarga.

KPK sebagai lembaga penyelenggara kegiatan juga melakukan survei secara rutin setiap bulannya untuk mengetahui tingkat keefektifitasan dari kegiatan ini. Pada tahun 2022 survei menunjukkan poin 4,01 dan tahun ini meningkat sebanyak 8 poin menjadi 4,09, tentu hasil survei tersebut membuktikan bahwa kegiatan ini efektif dalam membangun keluarga berintegritas.

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini, kata dia, diharapkan para pegawai di lingkungan BTN dapat menyadari, membiasakan dan belajar untuk hidup sederhana, tidak konsumtif, dan memahami tentang nilai-nilai integritas. “Kita harus dapat membiasakan agar pasangan, anak-anak dan keluarga kita hidup sederhana dan tidak konsumtif,” ujar Kumbul

BERITA TERKAIT

Sentimen Konflik Timur Tengah Tekan IHSG

Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/5) sore ditutup melemah terbayang oleh sentimen seiring memanasanya…

Transaksi Saham di Jayapura Rp167,73 Miliar

Sampai dengan Februari 2024, transaksi saham di wilayah Jayapura mencapai Rp167,73 miliar. Nilai transaksi saham tersebut banyak didominasi pertumbuhan rekening…

OJK Beri Sanksi Ke Empat Pelaku Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memberikan sanksi administratif ke empat pelaku pasar modal sepanjang April lalu,”Pada April 2024, OJK…

BERITA LAINNYA DI

Sentimen Konflik Timur Tengah Tekan IHSG

Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/5) sore ditutup melemah terbayang oleh sentimen seiring memanasanya…

Transaksi Saham di Jayapura Rp167,73 Miliar

Sampai dengan Februari 2024, transaksi saham di wilayah Jayapura mencapai Rp167,73 miliar. Nilai transaksi saham tersebut banyak didominasi pertumbuhan rekening…

OJK Beri Sanksi Ke Empat Pelaku Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memberikan sanksi administratif ke empat pelaku pasar modal sepanjang April lalu,”Pada April 2024, OJK…